Brilio.net - Mereka yang masuk penjara adalah orang-orang yang salah 'di mata hukum'. Namun meskipun bersalah, secara keseluruh mereka masih seorang manusia yang harus diperlakukan selayaknya manusia juga. Termasuk soal makanan.

Meski sedang dalam proses hukum, tetap saja narapidana ini harus mendapatkan perlakuan layak, termasuk makanan, yakni memenuhi standar kesehatan dan gizi yang dibutuhkan oleh mereka. Kebutuhan akan asupan gizi yang tepat penting untuk menjaga kesehatan narapidana, yang bervariasi tergantung pada usia, jenis kelamin, dan aktivitas fisik mereka.

Selain menjadi hak asasi manusia, memberikan makanan yang layak juga memiliki dampak kemanusiaan yang penting. Narapidana, sebagai manusia, berhak mendapatkan makanan yang memadai untuk menjaga kesehatan dan kebugaran mereka saat menjalani hukuman.

Indonesia sendiri punya regulasi yang mengatur bahwa makanan di penjara harus layak dan bergizi. Hal tersebut diatur lewat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan Anak, dan Narapidana. Peraturan tersebut mengatur tentang standar kualitas, kuantitas, dan jenis makanan yang diberikan kepada narapidana.

Jika makanan penjara tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, maka akan berdampak buruk bagi narapidana tersebut. Menurut DR. Imam Santoso, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemasyarakatan Kemenkumham, makanan yang tidak bergizi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti malnutrisi, anemia, dan penyakit infeksi.

Hal tersebut tentu dapat memperburuk kondisi narapidana, terutama narapidana yang memiliki penyakit bawaan. Selain itu, makanan yang tidak bergizi juga dapat berdampak negatif pada psikologis narapidana, sehingga dapat mengganggu proses rehabilitasi.