Brilio.net - Nifas merupakan suatu keadaan yang dialami oleh ibu yang baru saja melahirkan. Saat melahirkan, tentu sang ibu akan mengeluarkan darah dari rahimnya. Hal ini dapat terjadi sesudah atau sebelum melahirkan, lama waktu berkisar antara 2-3 hari dan disertai dengan rasa sakit.

Dalam Islam, masa nifas biasanya berlangsung selama 40 hari atau lebih. Selama masa tersebut seorang wanita dibebaskan dari kewajibannya seperti larangan saat haid yaitu sholat lima waktu dan puasa wajib. Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Selasa (28/7), dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:

"Ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Saw., tabi'in dan orang-orang setelah mereka bersepakat, bahwa wanita nifas itu meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika dia sudah suci bersih sebelum genap empat puluh hari, maka pada saat itu dia harus mandi dan sholat."

Masa nifas berlangsung kurang lebih selama 40 hari. Hal ini berdasarkan suatu hadits Ummu Salamah, ia berkata:

"Dahulu di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, wanita menunggu masa nifasnya selesai hingga 40 hari atau 40 malam."

Demikian juga keterangan dari Ibnu Abbas,

"Wanita nifas tidak boleh melaksanakan shalat selama 40 hari."

Hal ini juga didukung oleh ilmu kedokteran yang menyatakan bahwa masa nifas berlangsung selama 40 hari yang berlangsung dan terdiri dari beberapa fase yaitu :

1. Fase lochia rubra (berwarna merah segar) biasanya minggu pertama.
2. Fase lochia sanguinolenta (berwarna kecoklatan dan kekuningan) biasa selama 2 minggu.
3. Fase lochi alba (lendir kuning berwarna putih kekuningan).

2 dari 3 halaman

Tata cara mandi wajib setelah masa nifas berakhir.

foto: freepik

Sama seperti saat menstruasi, wanita yang masa nifasnya telah berakhir, diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub. Terdapat pula niat dan tata cara mandi wajib setelah nifas yaitu sebagai berikut.

1. Membaca niat.

Nawaitul ghusla liraf il hadatsil nifasi lillahi ta'ala.

Artinya:

"Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadast besar dari nifas karena Allah ta'ala."

2. Mencuci tangan.

Lakukan cuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam ember atau bak air sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan.

Bersihkan kemaluan dengan tangan menggunakan tangan kiri, bersihkan kemaluan dari arah depan ke belakang agar tidak ada kotoran atau bakteri dari anus yang masuk ke vagina.

4. Mencuci tangan kembali.

Setelah membersihkan kemaluan, bersihkan tangan kembali dengan menggosokkan tangan ke lantai atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu.

Setelah tangan bersih, berwudhulah dengan sempurna seperti ketika hendak sholat.

6. Menyiramkan kepala.

Sama seperti pria setelah berwudhu, langkah selanjutnya adalah mengguyur kepala sebanyak tiga kali.

7. Membasuh rambut.

Bersihkan kepala dan rambut dengan cara memasukkan kedua tangan ke air lalu gosokkan ke kepala melalui sela-sela rambut, kemudian bilas sebanyak tiga kali.

8. Menggosok tubuh.

Gosoklah bagian tubuh dari atas hingga bawah, depan dan belakang tubuh sebanyak tiga kali.

9. Membilas tubuh.

Langkah terakhir, bilas seluruh tubuh menggunakan air mengalir dimulai dengan sisi kanan terlebih dahulu kemudian ke bagian tubuh sisi kiri.

3 dari 3 halaman

Hukum mandi setelah nifas.

Hukum mandi setelah masa nifas berakhir adalah wajib, sama seperti hukum mandi setelah masa menstruasi selesai. Dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 222, Allah berfirman:

Wa yas'alunaka 'anil-mahiid, qul huwa azan fa'tazilun-nisaa'a fil-mahiidi wa laa taqrabuhunna hattaa yat-hurn, fa izaa tatahharna fa'tuhunna min haisu amarakumullaah, innallaaha yuhibbut-tawwaabiina wa yuhibbul-mutatahhiriin

Artinya:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."