Yusman Telaumbanua saat masih berusia 16 tahun dan kakak iparnya, Rusula Hia ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman mati pada 2012 lalu oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli karena dugaan melakukan pembunuhan. Beruntung, pada Januari 2017 hukumannya diganti dari vonis mati menjadi lima tahun penjara oleh Mahkamah Agung dan akhirnya Yusman bebas pada 17 Agustus 2017 silam.

Setelah terbukti tidak melakukan tindak pembunuhan, Ucok, sapaan akrabnya, menghirup udara segar kembali dan kisahnya bakal dijadikan sebuah film dokumenter berjudul 'Novum' oleh sutradara muda Suharditia Trisna yang saat ini masih menuntut ilmu di Institut Kesenian Jakarta di semester lima. Film ini dibuat mulai September hingga Oktober 2017 di Nias, Sumatera Utara.

Film yang berdurasi 21 menit ini ingin menyampaikan pesan pada banyak orang bahwa ada kasus hukum janggal yang mempertaruhkan nyawa seorang anak muda.Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang memproduksi Novum ini menyoroti kesaksian Ucok yang sempat diminta berbohong soal usianya oleh penyidik. Selain itu ia juga sempat mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan.

Kisah lainnya, dirinya sempat berada satu Lembaga Pemasyarakatan bersama mantan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Antasari Azhari di Lapas Tangerang.

Pada Minggu (29/10) kemarin, Ucok ikut hadir dalam pemutaran pertama Novum di Taman Ismail Marzuki.

"Sedih ketika saya melihat adegan film yang pertama-tama. Tetapi kemudian, saya merasa semangat begitu melihat ada orangtua saya di dalam film," kata Ucok usai pemutaran film.