Brilio.net - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka otak pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016, dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat, Minggu (26/4). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Pegi. Pihaknya juga menyertakan pasal-pasal yang akan menjerat pemuda asal Cirebon tersebut.

Namun, Pegi berusaha menampik tuduhan tersebut saat konferensi pers telah dilaksanakan. Ia berusaha berbicara kepada media dan mengatakan bahwa tidak terlibat dalam kasus yang saat ini sedang dilimpahkan kepadanya. Bahkan dalam keterangannya yang sekilas, Pegi siap mati untuk itu.

Hal tersebut langsung menuai sorotan di media sosial. Ini juga menambah keraguan masyarakat terkait penangkapan sosok Pegi. Terlebih, pegi yang rumahnya tidak pindah tersebut baru bisa ditangkap selama 8 tahun.

Selain pengakuan Pegi, hal yang mengejutkan lain dalam konferensi pers adalah keterangan dari Pihak Polda Jawa Barat. Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa mereka menghapus 2 daftar DPO lain dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, sehingga menegaskan Pegi adalah tersangka terakhir yang dicari polisi.

hapus 2 dpo pembunuh vina liputan6.com

foto: liputan6.com

Brilio.net melansir dari Liputan6.com, Minggu (26/5), Surawan mengatakan bahwa tersangka kasus pembunuhan tersebut tidak berjumlah 11 orang melainkan 9. Sementara 8 diantaranya sudah diringkus oleh kepolisian dan telah menjalani hukuman. Dengan demikian DPO selama satu tahun hanya berjumlah 1 orang saja.

"Tersangka semua bukan sebelas tapi sembilan. Sehingga DPO hanya 1," ujar Surawan.

Surawan mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima 5 keterangan berbeda dari tersangka. Salah seorang tersangka menyatakan yang belum tertangkap 3 orang sementara tersangka yang lainnya berujar hanya satu. Bahkan ada juga yang bilang masih ada 5 orang lainnya yang berhasil kabur.

hapus 2 dpo pembunuh vina liputan6.com

foto: Liputan6.com

Karena itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan secara mendalam, hingga mereka sampai pada kesimpulan 2 nama yang disebutkan selama ini bukan merupakan pelaku pembunuhan, melainkan hanya keterangan asal-asalan dari tersangka yang sudah tertangkap.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain," ungkapnya.

Sebelumnya, lewat akun Instagram @humaspoldajabar, pihak kepolisian merilis 3 nama Daftar Pencarian Orang kasus pembunuh Vina Cirebon. Selain Pegi, dua nama lainnya adalah Andi yang berusia 31 tahun dan berciri-ciri badan kecil, rambut lurus serta kulit hitam.

Satunya lagi bernama Dani yang memiliki postur 170 cm, berbadan sedang, rambut keriting serta kulit sawo matang. Atas keterangan Surawan, berarti Andi dan Dani merupakan DPO fiktif belaka.

hapus 2 dpo pembunuh vina © 2024 berbagai sumber

foto: Instagram/@humaspoldajabar

Namun, Surawan mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kedepannya mendapatkan tersangka lagi. Jika itu terjadi, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Namun apalagi di kemudian hari muncul tersangka lagi, ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya 9," Pungkas Surawan.