Dalam sepekan terdapat tujuh hari. Salah satu hari tersebut adalah hari Jumat. Dalam agama Islam, Jum'at adalah hari yang paling agung karena terdapat banyak keutamaan di dalamnya.

Banyak sekali amalan yang disunnahkan bagi seorang muslim pada hari Jumat, salah satunya adalah sholat Jumat. Selama ini kita sering melihat ayah, kakak, atau teman lelaki yang melaksanakan sholat Jumat di siang hari.

Dinamakan sholat Jumat karena sholat ini hanya dikerjakan pada hari Jumat. Sholat ini juga memiliki perbedaan dari sholat fardhu ataupun sunnah lainnya. Tidak hanya itu, sholat Jumat pun memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan.

Berikut penjelasan tentang sholat Jumat lengkap dengan hukum, bacaan niat, dan keutamaannya yangpenulis rangkum dari berbagai sumber, Rabu (16/10).

Pengertian sholat Jumat.

Tata cara sholat Jumat lengkap dengan bacaan niat dan keutamaannya

foto: Instagram/@nasaapparel.id

Sholat Jumat adalah ibadah sholat wajib yang dikerjakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim pada setiap hari Jumat, yang menggantikan sholat Zuhur.

Waktu sholat Jumat.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu sholat Jumat sama dengan waktu sholat Zuhur. Hal ini diambil dari kesepakatan para sahabat yang tercantum dalam hadis dari Anas bin Malik RA:

"Rasulullah SAW mengerjakan sholat Jumat apabila matahari telah tergelincir."(HR. Abu Dawud dan Abu Yala)

Hukum sholat Jumat.

Sholat Jumat merupakan kewajiban bagi orang yang beriman. Hal ini sesuai dengan ayat pada QS. Al- Jumu'ah yang memiliki arti:

"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. "(Al Jumu'ah; 62:9)

Terdapat dua golongan dalam mengerjakan sholat Jumat, yaitu golongan yang wajib dan tidak wajib.

- Golongan wajib.

Sholat Jumat diwajibkan bagi seorang muslim laki-laki yang merdeka, menetap, dan bukan seorang musafir serta tidak memiliki halangan atau uzur apa pun. Hal ini sesuai dengan dalil berikut ini:

"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui" (QS. Al Jumu'ah: 9).

Selain itu, mayoritas ulama menyebutkan jika budak sahaya tidak wajib untuk melaksanakan sholat Jumat berdasarkan hadist berikut:

Thariq bin Syihab dari nabi SAW: "Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan. An-Nawawi menyatakannya sahih dalam al-Majmu', demikian pula al-Albani dalam Shahih al-Jami' dan al-Irwa).

Menurut penjelasan para ulama hal ini juga dikarenakan manfaat diri budak sahaya dimiliki oleh tuannya sehingga ia tidak leluasa dan izinnya atas tuannya.

Kemudian wajib bagi orang yang menetap dan bukan musafir. Hal ini tercantum dalam hadist berikut:

Jabir yang menyebutkan sholat Nabi SAW di Padang Arafah pada hari Jumat. Jabir mengatakan: "Kemudian (muazin) mengumandangkan azan lalu iqamah, nabi SAW salat zhuhur. Kemudian (muazin) iqamah, lalu salat ashar." (Shahih Muslim, "Kitabul Hajj" no. 1218).

Dalam hadits lain: "Rasulullah SAW dahulu melakukan safar/bepergian dan dia tidak salat Jum'at dalam safarnya. Ketika nabi SAW menunaikan haji wada di Padang Arafah (wukuf) pada hari Jum'at, dia salat zuhur dan ashar dengan menjamak keduanya dan tidak salat Jum'at. Demikian pula para al-Khulafa ar-Rasyidin. Mereka safar untuk haji dan selainnya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang salat Jumat saat bepergian. Demikian pula para sahabat nabi selain al-Khulafa ar-Rasyidin dan yang setelah mereka. (al-Mughni 3/216, Ibnu Qudamah).

- Golongan yang tidak wajib.

Dari Thariq bin Syihab dari Nabi SAW: "Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan): budak sahaya, wanita, anak kecil, atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud dalam as-Sunan.An-Nawawi menyatakannya sahih dalam al-Majmu', demikian pula al-Albani dalam Shahih al-Jami dan al-Irwa').

Dari hadis ini terdapat empat golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat, yaitu:

1. Budak

2. Wanita

3. Anak kecil

4. Orang sakit

Selain itu, dari hadis sebelumnya disebutkan bahwa musafir tidak diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat. Dalam hadis lain:"Pena terangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia dewasa, dan dari orang gila sampai dia (kembali) berakal (waras)." (Shahih at-Tirmidzi).

Yang dimaksud dengan "pena terangkat" adalah tidak adanya beban syariat atau yang diwajibkan padanya.Maka dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa golongan yang tidak diwajibkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah:

1. Wanita

2. Budak

3. Anak kecil

4. Orang sakit

5. Musafir

6. Orang gila

7. Orang tertidur pulas

8. Muallaf dengan adanya halangan

Ancaman meninggalkan sholat Jumat.

Karena sholat Jumat adalah sholat yang diwajibkan pada seorang muslim, maka terdapat ancaman bagi yang meninggalkan.

- Ditutup pintu hati dan terhalangnya hidayah.

Dalam keterangan al-Munawi dalam bukunya Faidhul Qodir menjelasakan bahwa yang dimaksud Allah kunci hatinya adalah Allah akan menutup hatinya dan menghalangi masuknya hidayah dan rahmat ke dalam hatinya. Kemudian digantikan dengan kebodohan, sifat beringas, dan keras kepala. Sehingga hatinya seperti hati orang munafik.

- Termasuk orang yang lalai.

Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai)." (HR. Muslim).

- Termasuk orang munafik.

Dari Usamah, Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang mendengar adzan jumatan 3 kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik." (HR. Thabrani dalam Mujam al-Kabir, dan dihasankan al-Albani dalam Shahih Targhib).

Keutamaan Sholat Jumat.

Tentu Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya atas sesuatu yang tidak memiliki keutamaan di dalamnya. Berikut adalah keutamaan sholat Jumat yangpenulis lansir dari beberapa sumber:

1. Ibarat mengerjakan sholat dan puasa selama setahun.

"Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat lalu ia bergegas pergi (ke masjid), mendengar dan memperhatikan khutbah, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun." (HR. Tirmidzi; shahih).

2. Penghapus dosa.

"Sholat lima waktu dan sholat Jumat yang satu ke Jumat yang berikutnya dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar." (HR. Muslim).

3. Memiliki pahala yang besar.

"Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi jinabat, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berqurban dengan seekor unta". (HR. Bukhari dan Muslim).

Syarat sholat Jumat.

Agar sholat kita diterima oleh Allah SWT tentu kita harus memenuhi syarat sah sholat Jumat. Berikut ini adalah syarat sholat Jumat:

1. Dilakukan secara berjamaah di suatu daerah

2. Diikuti minimal oleh 40 makmum

3. Jumlah 40 jamaah seluruhnya wajib berasal dari daerah tersebut

4. Dilakukan pada waktu zuhur pada hari Jumat

5. Dilaksanakan di masjid atau tempat yang sudah ditentukan

6. Didahului dengan dua khutbah

Sunnah sebelum sholat Jumat.

1. Mandi besar atau mandi wajib.

"Barangsiapa mandi pada hari Jumat sebagaimana mandi jinabat, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berqurban dengan seekor unta". (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Memangkas kumis atau merapikan rambut.

"Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)

3. Bersiwak atau sikat gigi.

"Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih).

4. Memakai minyak wangi.

"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum'at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum'at (itu) dan Jumat berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar."(HR. Al-Bukhari).

5. Datang lebih awal ke masjid.

"Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq 'alaih).

6. Memperbanyak sholawat.

"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum'at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum'at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Niat sholat Jumat.

Niat diperlukan agar kita fokus terhadap apa yang akan kita kerjakan, begitupun pada sholat Jumat. Para ulama sepakat bahwa niat tidak perlu diucapkan secara lisan dengan suara keras, namun cukup diucap dalam hati dengan suara lirih. Adapun bacaan niat sholat Jumat, yaitu:

Ushollii fardhol jum'ati rak'ataini adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.

Artinya: "Aku berniat melakukan sholat wajib Jumat 2 rakaat sebagai makmum, karena Allah Taala".

Tata cara sholat Jumat.

Dari penjelasan sebelumnya dalam bahasan syarat sah sholat Jumat, disebutkan bahwa sholat Jumat harus dilakukan secara berjamaah dan didahului dengan dua khutbah Jumat.

Khutbah pertama disampaikan oleh Khatib dengan memuji Allah SWT, bersholawat, mengucap syahadat dan menyampaikan pesan kebaikan menurut agama Islam.

Sesudah khutbah pertama, kemudian khatib duduk sejenak lalu berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua diakhiri dengan doa.

Sholat Jumat sendiri berjumlah dua rakaar yang dilakukan secara berjamaah dan dipimpin oleh iman.

Tata cara sholat Jumat singkat:

1. Membaca niat sholat Jumat

2. Melakukan gerakan Takbiratul Ihram diikuti dengan membaca doa Iftitah

3. Membaca surat Al- Fatihah

4. Membaca surat atau ayat dalam Al- Qur'an

5. Takbiratul ihram

6. Melakukan ruku' secara tuma'ninah

7. Melakukan I'tidak dengan tuma'ninah

8. Melakukan sujud secara tuma'ninah

9. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah

10. Sujud kedua dengan tuma'ninah

11. Berdiri untuk melakukan rakaat kedua

12. Membaca surat Al- Fatihah

13. Membaca surat atau ayat dari Al- Qur'an

14. Melakukan takbiratul Ihram

15. Ruku' dengan tuma'ninah

16. I'tidal dengan tuma'ninah

17. Sujud dengan tuma'ninah

18. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah

19. Melakukan sujud kedua dengan tuma'ninah

20. Duduk tahiyat akhir dengan tuma'ninah

21. Mengucapkan salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri

Oleh: Hameda Rachma