Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memecat kepala RSPAD Gatot Subroto drTerawan AgusPutranto karena dinilai melakukan pelanggaran etika kedokteran.Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memberikan sangsi kepada dokter Terawan berupa pemecatan selama 12 bulan dari keanggotaan IDI sejak 26 Februari 2018 - 25 Februari 2019.IDI juga turut mencabut izin praktek Dokter yang pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Naraya.

Dokter Terawan mulai terkenal lantaran praktek terapi cuci otak dalam penyembuhan penyakit stroke yang biasa disebabkan oleh terhambatnya aliran darah ke otak lantaran penyempitan atau pembuluh darah yang tersumbat.

Terapi cuci otak Dokter Terawan menggunakan obat heparin guna menghancurkan plak tersebut. Heparin dimasukkan lewat kateter yang dipasang di pangkal paha menuju sumber kerusakan pembuluh darah penyebab stroke di otak.

Meski MKEK IDI menganggap metode tersebut melanggar etik, banyak kalangan menilai terapi cuci otak Dokter Terawan merupakan trobosan.

Salah satunya adalah Bambang Kuncoro, warga Jakarta yang sudah tiga kali terkena serangan stroke namun berhasil disembuhkan oleh dokter Terawan.

"Saya ini sudah tiga kali terkena stroke. Ke Singapura juga enggak sembuh-sembuh. Lha ketika berobat ke Mas Terawan hanya dua hari, kok sembuh sampai sekarang," kenang Bambang kepadaWartakotalive.com.

"Saya saksi hidup. Itu dokter Terawan adalah dokter yang tidak doyan duit. Sing penting pasien yang dia tangani sembuh," tambahnya.

Saat mendengar kabar IDI menonaktifkan keanggotan dr Terawan, Bambang Kuncoro mengaku kaget.