Tak jarang ungkapan seperti 'kok gendutan sih,' atau semacamnya sering terdengar di keseharian, baik itu diucapkan secara langsung atau melalui media sosial. Hati-hati lho, perilaku mengolok-olok tersebut bisa termasuk tindak pidana dan pelakunya bisa dipenjara.

Sudah saatnya kita berhenti untuk body shaming Dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan korban body shaming bisa melaporkan perbuatan body shaming ke kepolisian dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

"Bahwa yang diarahkan itu bentuknya harus mengandung unsur penghinaan, menjatuhkan harkat dan martabatnya, diketahui oleh orang banyak sehingga dia merasa tercemarkan dengan kalimat body shaming itu, dia menjadi bahan bully-an sehingga orang itu merasa tidak enak," tutur Adi.

Sudah saatnya kita berhenti untuk body shaming

Nah nah bahaya kan, apalagi kalau body shaming ini sering kita jumpai antara sesama wanita di banyak sosial media. Yang harus kita ketahui adalah karakter setiap orang itu berbeda dalam merespon ucapan atau perkataan.

Sudah saatnya kita berhenti untuk body shaming

Dalam kasus body shaming, bagi mereka yang karakternya memang acuh dengan ucapan yang memang termasuk ke dalam kategori body shaming mungkin akan biasa saja masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Tapi justru bahaya bagi mereka yang memiliki karakter sensitif sekali terhadap perkataan yang mengolok-olok khususnya kalau sudah bicara tentang bentuk fisik/bentuk tubuh, tentunya itu kadang bisa mempengaruhi keadaan psikologi seseorang yang menjadi korban body shaming. Jadi harus hai-hati banget deh ya dalam berucap, jangan sampai berujung membuat seseorang merasa tersinggung karena komentar tentang penampilan. Bisa-bisa itu termasuk ke dalam kategori body shaming dan hukuman pidana bisa saja menanti kita setelah itu.

Sudah saatnya kita berhenti untuk body shaming

Dan setiap orang itu sejatinya punya hak masing-masing atas dirinya sendiri selagi tidak membawa dampak buruk atau merugikan lingkungan sekitar. STOP body shaming ya karena setiap orang berhak mendapatkan penghargaan atas penampilannya.