Membaca di berbagai media sosial dan melihat berita di TV tentang penipuan berkedok investasi yang terjadi di berbagai kota akhir-akhir ini membuat hati jadi miris. Kira-kira kenapa dan bagaimana hal itu bisa terjadi?

Berbagai kasus penipuan investasi bodong terjadi karena tidak ada ilmu dan kurangnya pemahaman masyarakat akan investasi itu sendiri. Sehingga kelemahan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dalam menjalankan aksinya dengan berbagai tawaran keuntungan yang tinggi atau besar. Juga iming-iming bonus yang menggoda jika berhasil mengajak orang lain untuk bergabung (menjadi agen).

Biasanya penipuan investasi bodong hanya bertahan beberapa bulan saja (rata-rata 3 hingga 12 bulan). Para pelaku utama segera kabur melarikan diri jika sudah berhasil mengumpulkan dana masyarakat dalam jumlah tertentu atau setelah 3 hingga 4 bulan. Dan para agen yang menjadi koordinator investasilah yang akan dikejar-kejar para korban untuk menuntut ganti rugi atau mengembalikan uang mereka.

Langkah preventif yang pas untuk mengantisipasi penipuan berkedok investasi adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat baik dengan tatap muka maupun melalui media sosial. Seminar edukasi secara rutin dan berkesinambungan perlu dikembangkan lebih baik lagi.

Yang sering jadi pertanyaan di masyarakat adalah "sebetulnya jenis investasi apa yang aman dan bagaimanakah ciri-ciri investasi bodong?"

Menurut pakar keuangan sekaligus mentor emas,Mohd Zulkifli Shafie(penulis buku WANG EMAS dan MISI BEBAS HUTANG) danSyukor Hashim(penulis buku Menyingkap Rahasia Pelaburan Emas dan Membongkar Rahsia Jutawan Emas); 'investasi dianggap wajar, jika keuntungan di bawah 15% pertahunnya. Jika ada penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan lebih dari 15% per tahun, sebaiknya berhati-hati jangan terlalu cepat percaya dan langsung menanamkan modal'. Teliti terlebih dahulu kredibilitas perusahaan tersebut.

Dan jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan lebih dari 20%, sebaiknya segera tinggalkan, sebab kemungkinan besar itu investasi bodong. Secara logika jika perusahaan investasi itu benar, pastilah yang menjadi klien atau nasabahnya adalah orang kaya atau lembaga-lembaga besar seperti bank, perusahaan leasing, dan lain sebagainya.

Yang perlu dipahami di kalangan masyarakat adalah lakukan investasi jika sudah memiliki keuangan yang aman dan cukup stabil. Sebab berinvestasi membutuhkan dana yang cukup besar, jika tidak berhati-hati bisa membahayakan pos keuangan lainnya. Jadi segera milikilah arus keuangan yang aman dan positif sebelum mulai berinvestasi.

Untuk mencapai financial secure, mulailah dengan beberapa tahap, antara lain:

1. Simpanan dana darurat sebesar 3 hingga 6 kali penghasilan bulanan. Dana ini berguna ketika terjadi musibah atau suatu kejadian mendesak yang tidak bisa dilindungi oleh asuransi, seperti memperbaiki rumah atau kendaraan yang rusak dan lain sebagainya.

2. Simpanan dana cadangan, sebesar 6 hingga 12 kali penghasilan bulanan. Dana ini berguna ketika tiba-tiba penghasilan rutin kita hilang, seperti terkena PHK, dan investasi atau bisnis macet. Sehingga untuk sementara keuangan keluarga atau rumah tangga tidak terganggu dalam kurun waktu 6 hingga 12 bulan, sembari mencari solusi untuk memperbaiki bisnis kita atau mencari pekerjaan lain.

Dan ketika kedua jenis simpanan tersebut sudah dimiliki, maka sudah saatnya untuk berinvestasi. Ada beragam investasi yang ditawarkan, untuk itu haruslah selektif dalam memilihnya. Pilihlah yang tingkat risikonya paling rendah dan aman terlebih dahulu, seperti deposito, reksadana, dan properti (menyewakan atau mengontrakkan rumah maupun apartemen).