Pada Selasa, 21 November 2017, penyanyi R&B, Rihanna, memposting sebuah foto seorang remaja bernama Cyntoia Brown dari film dokumenter berjudul Me Facing Life. Tahun 2004, Cyntoia pernah melakukan pembunuhan pada seorang lelaki berusia 43 tahun yang telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Cyntoia ketika itu masih berumur 16 tahun. Meskipun ia merupakan penduduk asli Tennessee dan masih berusia di bawah umur, namun Cyntoia diadili dan dijatuhi hukuman seumur hidup layaknya orang dewasa.

Rihanna, dalam captionnya mengatakan siapapun yang bertanggung jawab pada nasib anak ini, semoga Tuhan tidak memberikan anak pada mereka. Karena bisa saja nanti anak perempuan mereka yang menjadi terdakwa dan dihukum seperti itu.

Akibat dari postingan tersebut, banyak selebriti yang ikut menyuarakan keadilan bagi Cyntoia Brown. Salah satunya Kim Kardashian yang mengatakan bahwa dia telah menghubungi pengacaranya untuk membantu keadilan bagi Brown.

Dalam film dokumenternya, si pembuat film, Daniel Birman, menyelidiki masa lalu Brown tentang pelecehan fisik, verbal, emosional, dan seksual yang diderita wanita itu saat kecil. Brown telah menjadi korban perdagangan pada usia 16 tahun, oleh germo berusia 43 tahun bernama Johnny Mitchell Allan - pria yang dia bunuh.

Menurut Newsweek, Brown bersaksi dalam persidangannya di tahun 2004 bahwa ia dipukuli hingga tersedak, diseret dan diperkosa secara paksa di kediaman keluarganya. Selain itu, dia juga sering diancam dengan todongan senjata.

Selama persidangan, Brown mengatakan Allan selalu menunjukkan senjata sebelum berhubungan seks dengannya. Brown juga mengakui saat mereka berada di tempat tidur, Allan mengulurkan tangan yang ia kira pria itu sedang meraih pistol, sehingga Brown refleks menembak lebih dulu dengan pistol yang dibawanya, lalu mengambil uang dari dompet pria tersebut dan melarikan truknya.

Menurut beberapa orang, juri sama sekali tidak merespons pembelaan Cyntoia Brown. Sebagai gantinya, gadis itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana, kejahatan, dan diperparah dengan perampokan.

Saat ini, Brown telah menjalani hukuman selama 13 tahun dan akan dibebaskan bersyarat saat berusia 67 tahun. Newsweek juga melaporkan, Brown telah mendapatkan gelar associate-nya selama di penjara dan saat ini berusaha meraih gelar Sarjana Kesenian.

Untuk membantu Brown memenuhi syarat dengan tujuan mendapat pengampunan presiden, kini Moveon.org telah memiliki lebih dari 200.000 tanda tangan. Semoga keadilan ditegakan untuk Cyntoia Brown.