×
Sign in

Hello There

Sign In to Brilio

Welcome to our Community Page, a place where you can create and share your content with rest of the world

  Connect with Facebook   Connect with Google
Masuk Mako Polda Sulut, pengunjung wajib penuhi 4 aturan ini

0

News

Masuk Mako Polda Sulut, pengunjung wajib penuhi 4 aturan ini

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polda Sulut mewajibkan warga dan personelnya patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

Disclaimer

Artikel ini merupakan tulisan pembaca Brilio.net. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Silakan klik link ini untuk membaca syarat dan ketentuan creator.brilio.net. Jika keberatan dengan tulisan yang dimuat di Brilio Creator, silakan kontak redaksi melalui e-mail redaksi@brilio.net

Gracey Wakary

23 / 02 / 2022 14:39

Sebagai kawasan umum yang terbatas, Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bisa dikunjungi oleh siapa saja untuk berhubungan dengan hukum atau keamanan. 

Namun kini ada yang beda, di mana sejak Selasa (22/2) pagi, salah satu objek vital di Kota Manado ini menerapkan aturan tegas pada para pengunjung dan aparatnya. Jadi, untuk masuk ke kawasan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno ada empat hal yang wajib dilakukan. 

Proses pemantauan untuk para aparat dan pengunjung di Mapolda Sulut pagi tadi. (foto: graceywakary)

Pertama, menyediakan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kedua, membawa sertifikat vaksin pertama dan kedua, atau memiliki aplikasi pedulilindungi yang menyatakan telah divaksin. Ketiga, bersedia untuk di-screening dan diukur panas tubuh oleh aparat Propam Polda yang bersiaga di gebang masuk Polda Sulut. Keempat, menggunakan masker dan memiliki handsanitezer. 

Kepala Bidang Propam Polda Sulut, Kombes Pol  Marlien Tawas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan ini untuk mengetahui apakah personel Polri dan warga yang datang sudah divaksin lengkap atau belum.

Loading...

"Saat memasuki gerbang Mapolda Sulut, personel Polda Sulut dan warga wajib menunjukkan bukti sertifikat vaksin baik dosis 1 dan 2 maupun booster. Dan, apabila tidak ada, maka yang bersangkutan akan di-screening dan langsung divaksin oleh tim medis dari Bidang Dokkes Polda Sulut, yang siap di Pos Penjagaan Provost," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julles Abast menjelaskan apa yang dilakukan ini adalah perintah pimpinan Polri, yang bertujuan untuk meminimalisir dan pencegahan penyebaran Covid–19.

"Kegiatan pemeriksaan ini, mulai berlaku hari ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jadi, kami berharap seluruh personel Polri termasuk masyarakat yang akan masuk di Mako Polda harus sudah divaksin," pungkasnya. (teks dan foto: gracey wakary)

Source





Pilih Reaksi Kamu
  • Senang

    0%

  • Ngakak!

    0%

  • Wow!

    0%

  • Sedih

    0%

  • Marah

    0%

  • Love

    0%

Loading...

RECOMMENDED VIDEO

Wave white

Subscribe ke akun YouTube Brilio untuk tetap ter-update dengan konten kegemaran Milenial lainnya

-->
MORE
Wave red