Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa menyebarnya suatu penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus disease 2019. Covid-19 ditemukan pertama kali di Kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada 1 Desember 2019 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Virus ini menyebar sangat pesat hingga ke seluruh dunia salah satunya terjadi di Indonesia. Saat ini lebih dari 2 juta penduduk di Indonesia telah terkonfirmasi terkena virus Corona.

Pandemi sudah terjadi sekitar setahun lebih. Kita tahu dibanding membawa keuntungan, pandemi lebih banyak membawa kerugian. Banyak sektor yang harus mengalami kerugian pesat akibat pandemi ini, salah satunya sektor ekonomi. Dengan penyebaran Covid-19 yang semakin cepat, dampak perlambatan ekonomi mulai dirasakan di dalam negeri. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Indonesia memiliki kontribusi maupun peranan yang cukup besar terhadap pendapatan negara.

UMKM memiliki peranan yang penting, di antaranya yaitu perluasan kesempatan penyerapan lapangan pekerjaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk menjalani kegiatan ekonomi produktif, sehingga pada masa pandemi banyak dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat. Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurangi jumlah karyawan yang bekerja bahkan menutup sementara usahanya. Salah satu penyebabnya adalah turunnya omzet penjualan. Work from home atau dikenal dengan singkatan WFH, physical distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat berpengaruh terhadap pendapatan omzet yang menurun secara drastis.

Pembatasan aktivitas demi meminimalisir penyebaran virus membuat daya beli masyarakat menurun, hal ini berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian negara. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada kuartal I 2021 daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga masih tumbuh negatif 2,23 persen secara tahunan. Survei yang digelar Bank Indonesia dan dirilis Maret 2021 menyebutkan, sebanyak 87,5 persen jumlah UMKM di Indonesia yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Sekitar 93,2 persen dari jumlah itu di antaranya berdampak negatif pada sisi penjualan.

Kementerian Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa koperasi yang bergerak pada bidang produksi dan jasa paling terdampak pada pandemi Covid-19. Para pengusaha UMKM merasakan terhambatnya distribusi, turunnya penjualan, dan kekurangan modal. Sedikitnya UMKM yang memutuskan mengurangi stok barang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah 39,9 persen. Sementara itu UMKM yang memilih mengurangi karyawan akibat toko fisik ditutup adalah 16,1 persen.

Tak dapat dipungkiri, seiring berjalannya waktu teknologi dan sistem informasi semakin berkembang, perlahan semua sudah beralih ke arah teknologi digital, sehingga interaksi antara manusia dan teknologi sudah tidak terelakkan. Semua kebutuhan masyarakat sudah tersedia secara digital, mulai dari jasa, jual beli, hingga transaksi pembayaran.

Pemanfaatan teknologi merupakan salah satu cara untuk mempertahankan usaha. UMKM yang mampu mengadaptasikan bisnisnya dengan produk-produk inovasi adalah UMKM yang mampu bertahan di era pandemi Covid-19. Misalnya yang tadinya menjual produk baju saja kemudian menambah produknya menjadi jual masker kain yang saat pandemi ini sangat dibutuhkan. Demikian halnya dengan industri ritel, hal ini dikarenakan sebagian penjualannya memanfaatkan marketing digital.

Kehadiran virus Corona (Covid-19) membuat situasi di seluruh dunia sangat memburuk. Pandemi Covid-19 ini telah membawa kesengsaraan yang meluas terhadap pekerja pada sektor formal dan informal. Tetapi selama pandemi terjadi, kita harus terus bisa beradaptasi dan jangan jadikan pandemi Covid-19 ini sebagai penghalang masyarakat untuk berinovasi dan terus berkarya.