Pemilihan Umum 2019 menjadi momentum bagi rakyat Indonesia sekaligus generasi muda atau biasa disebut dengan pemilih pemula karena baru akan pertama kali memilih untuk ikut serta dalam pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada April 2019. Jumlah pemilih muda dan pemula mencapai 70-80 juta dari sekitar 193 juta pemilih. Jumlah pemilih muda dan pemula tersebut sangat berpengaruh dalam hasil pemilu dan tidak bisa dipungkiri para calon yang akan berkompetisi saling berlomba merebut hati generasi milenial. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan umum dilaksanakan serentak antara pemilihan legislatif, serta presiden dan wakil presiden.

Kendala antara generasi milenial dan pengetahuan mengenai politik.

Namun, di balik jumlah generasi milenial yang dapat memengaruhi hasil suara terdapat beberapa kendala yang dihadapi generasi milenial sekarang ini. Zaman modern dengan kecanggihan teknologi dengan segala kemudahan seperti internet pun tetap membuat generasi muda apatis untuk mengetahui tentang politik.

Di sisi lain, masyarakat termasuk generasi muda sangatlah terbatas informasi tentang siapa calon yang akan dipilih, bahkan tidak mengetahui siapa calon yang akan dipilih, khususnya calon legislatif. Akibatnya pemilih tak punya data sebagai pertimbangan seperti rekam jejak, visi-misi, program kerja dan lain-lainnya sebagai faktor yang memengaruhi siapa yang akan dia pilih. Ini disebabkan karena sangat kurangnya informasi yang didapat masyarakat, baik melalui internet, media cetak, dan lain-lain.

Minimnya pendidikan politik pemilih pemula.

Pendidikan politik masyarakat dan khususnya pemilih pemula yang baru pertama kali akan memilih masih sangat minim. Masyarakat termasuk generasi milenial kebanyakan hanya sekedar mengetahui bahwa pemilu akan memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif. Di balik itu semua banyak yang tidak mengetahui bahwa dalam pemilu, masyarakat akan memilih anggota legislatif yang terdiri dari DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Masyarakat akan memilih siapa lima posisi yang pantas untuk memegang amanat rakyat. Yang perlu diketahui nanti saat pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, terdapat 16 partai politik dan satu partai mengirimkan calonnya lebih dari satu, bahkan terdapat 10 daftar calon tetap DPR RI dalam satu partai di daerah pemilihan Jawa Barat II.

Perlunya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.

Diperlukan sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat, termasuk generasi milenial untuk memberi informasi dan merangsang masyarakat untuk mulai mencari informasi siapa calon yang akan dipilih beserta informasi rekam jejak, visi-misi, program kerja, dan lain-lain. Ini bisa dilakukan baik melalui internet, media cetak, baliho yang tidak sekadar foto dan lambang partai saja, namun menambahkan visi-misi, program kerja, rekam jejak dan lain-lain untuk lebih memperkenalkan calon wakil yang masyarakat akan pilih.

Masyarakat dapat mengetahui siapa saja daftar calon anggota DPR RI dan DPD RI yang akan dipilih melalui website https://kpu.go.id/. Sedangkan untuk informasi daftar calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten dapat dilihat di website KPU Provinsi dan kota/kabupaten di daerah yang menjadi tempat pemilihan. Namun di website tersebut tidak tersedia informasi mengenai visi-misi, program kerja, rekam jejak, dan lain-lain sebagai bahan pertimbangan masyarakat, khususnya generasi milenial yang baru pertama kali akan memilih.

Pertimbangan yang tepat diperlukan oleh masyarakat dalam memilih lima pemegang amanat yang akan masyarakat pilih. Mungkin hanya lima menit proses pemilihan yang dilakukan, namun berdampak lima tahun sebagai penentu nasib bangsa.