Demokrasi merupakan salah satu jenis pemerintahan yang mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung maupun tak langsung dalam perumusan, pengembangan serta pembuatan hukum. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni Demos yang berarti rakyat dan Kratos yang berarti kekuasaan. Pengertian demokrasi yang paling terkenal dikemukakan oleh Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Ini 10 manfaat demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi memberikan izin kepada masyarakatnya untuk turut serta baik secara langsung maupun tak langsung dalam menjalankan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden. Secara umum, demokrasi memiliki dua bentuk, yakni Demokrasi Langsung di mana rakyat memiliki hak yang mewakili dirinya sendiri untuk memilih suatu kebijakan politik atau untuk menyuarakan pendapat yang nantinya dipakai untuk menentukan suatu keputusan. Kedua adalah Demokrasi Perwakilan yang mana berbeda dengan bentuk Demokrasi Langsung, bentuk Demokrasi Perwakilan cenderung mengemukakan pendapat dan pengumpulan keputusan dilakukan berdasarkan hasil dari pemilihan umum.

Namun, ada kekurangan dalam penerapan demokrasiyang dilakukan pada masa modern ini, yaitu disebabkan adanya peningkatan populasi negara yang sehingga tak memiliki waktu untuk mempelajari permasalahn politik.

Ini 10 manfaat demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Nah, berikut ini 10 manfaat dari demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung.

1. Menjamin hak-hak dasar.

Negara yang menjalankan pemerintahannya dengan sistem demokrasi menjamin hak-hak dasar warga negaranya. Penjaminan hak dasar ini dilakukan dengan terbuka sebagai cara untuk mengungkap serta mengatasi adanya masalah sosial yang belum terwujud. Tak terwujudnya hak dasar dapat terjadi karena tak adanya kebebasan. Kebebasan inilah yang dapat mewujudkan keterbukaan yang nantinya menjamin hak-hak dasar.

2. Adanya kesetaraan setiap warga negara.

Sistem negara demokratis mengedepankan kepentingan rakyat dengan menomor satukan rakyat. Kekuasaan tertinggi negara demokrasi dimiliki oleh rakyat, entah dari mana rakyat tersebut berasal dan latar belakangnya. Semua warga negara dianggap sama tanpa melihat latar belakang dan asal rakyat tersebut. Sehingga, dalam suatu negara demokrasi semua warga negara dianggap memiliki kesetaraan.

3. Pemenuhan kebutuhan umum.

Demokrasi dilakukan agar kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi. Pengambilan kebijakan negara demokrasi tergantung pada keinginan dan aspirasi rakyat secara umum. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan masyarakat, dalam suatu negara demokrasi akan tercipta kepuasan rakyat karena kebutuhan masyarakat umum dapat terpenuhi.

4. Pembaharuan kebijakan sosial.

Kebijakan pemerintah dibuat sesuai dengan keinginan rakyat. Akan tetapi, suatu kebijakan memiliki tenggang waktu karena dimungkinkan adanya perkembangan zaman yang akan berpengaruh terhadap kebutuhan kebijakan yang diperlukan. Negara demokrasi memungkinkan dirumuskannya kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

5. Kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat.

Negara yang memiliki kekuasaan tertinggi di tangan rakyatnya akan menyediakan ruang bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat. Rakyat yang hidup di dalam negara demokrasi bebas untuk menyampaikan pendapat selama pendapat yang dikemukakan tak bertentangan dengan Pancasila, UUD serta memiliki etika dalam menyampaikan pendapat.

6. Mencegah tirani.

Sistem pemerintahan demokrasi disebut sebagai sistem pemerintahan paling aman karena pemerintah dan rakyat dapat saling berinteraksi melalui dewan yang telah dipilih oleh rakyat. Negara dengan sistem demokrasi mencegah adanya kekuasaan tunggal dai pemerintah karena rakyat turut serta dalam pemerintahan melalui dewan yang telah dipilih.

7. Mencegah terjadinya pemerintahan yang diktaktor.

Adanya peran rakyat dalam merumuskan kebijakan pemerintah secara tak langsung dapat mencegah adanya pemerintahan yang diktaktor.

8. Menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab.

Pemerintah hanyalah sebagai wakil rakyat yang ditugasi untuk merangkum semua kebutuhan rakyat sebagai salah satu acuan untuk merumuskan kebijakan. Rakyat dapat menilai dan menuntut apabila ada ketidaksesuaian antara kebutuhan dengan kebijakan yang dirumuskan. Rakyat dapat mengajukan tuntutan apabila pemerintah melakukan penyelewengan terhadap kebijakan yang telah dibuat.

9. Meningkatkan kerja sama antar warga negara.

Warga negara membutuhkan satu sama lain untuk membangun masa yang banyak sebagai salah satu cara untuk forum perundingan dan juga pengajuan kebutuhan untuk pemerintah. Meskipun setiap warga negara memiliki haknya sendiri untuk mengemukakan pendapat, namun warga negara juga memerlukan pendapat yang lainnya untuk menguatkan pendapatnya di pemerintahan. Dengan adanya demokrasi, maka rakyat akan memiiki kesadaran untuk bekerja sama satu sama lain.

10. Membuat masyarakat memiliki tanggung jawab.

Adanya peran rakyat dalam pemerintahan membuat setiap warga negara untuk bertanggung jawab terhadap peran yang dimilikinya sebagai seorang warga negara yang wajib menjaga keutuhan negara. Sistem negara demokrasi menjadikan warga masyarakat memiliki tanggung jawab dalam ikut serta berperan dalam penentuan kebijakan pemerintah.

Ini 10 manfaat demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan yang baik, karena dengan adanya demokrasi maka akan tercipta keharmonisan antara pemerintahan dan juga masyarakat sebagai warga negara. Sistem demokrasi yang baik akan selalu mengikut sertakan warga negara dalam menentukan setiap kebijakan.