Brilio.net - Banyak warganet yang membagikan video renovasi atau makeover rumah subsidi mereka di media sosial. Potret perubahan rumah subsidi dari yang semula biasa saja, kemudian di-makeover jadi lebih keren, fresh, dan tampak mahal. Dari video-video tersebut, nggak sedikit orang yang terinspirasi untuk membuat rumah mereka seperti itu. Atau ada juga yang termotivasi untuk punya rumah sendiri dan mengubahnya jadi hunian impian.

Sebelum melakukannya, kamu harus paham bahwa ada aturan yang harus ditaati pemilik properti rumah subsidi sebelum merenovasi bangunan. Pertama, hanya boleh dilakukan renovasi ringan, nggak boleh mengubah fasad, nggak boleh meningkatkan lantai, dilarang mengkomersialkan rumah, dan tidak boleh melakukan perubahan pada lahan kosong. Lima aturan ini tidak boleh dilanggar selama 5 tahun lamanya.

Nah, jika sudah lebih dari 5 tahun, barulah kamu bisa merenovasi rumah dan membuat lantai dua di atasnya. Mengubah penampilan fasad juga boleh dilakukan jika sudah lebih dari 5 tahun. Seperti yang dilakukan wanita pemilik rumah subsidi tipe 27 berikut ini.

Brilio.net menyadur dari akun TikTok @emak_hebring pada Senin (13/3), wanita bernama Riska Widsar membagikan penampakan rumah subsidinya yang telah dimakeover jadi hunian impian versinya. Meski dirancang dengan konsep bernuansa serba kuning, tapi penampakannya nggak norak sama sekali.