Brilio.net - Tentunya kamu setuju jika listrik menjadi kebutuhan penting untuk kehidupan sehari-hari. Dengan adanya listrik, akan memudahkan aktivitas seseorang, terutama pada malam hari yang memang membutuhkan penerangan. Oleh karenanya, penting membangun tiang listrik di setiap tempat hingga ke pelosok agar memudahkan mendapatkan aliran listrik.

Namun, penempatan posisi tiang listrik juga harus diperhatikan. Jangan sampai, pemasangan tiang di tempat yang berbahaya atau bahkan di lahan milik orang lain. Seperti yang dirasakan seorang wanita di desa Sukorejo, kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita ini harus membayar pungutan fantastis untuk pemindangan tiang listrik yang berada di lahan rumahnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat diviralkan oleh kuasa hukum warga bernama Sholeh terkait pemindangan tiang listrik di pekarangan rumahnya. Usai kontennya viral, wanita itu mengaku didatangi petugas PLN. Alih-alih menyelesaikan masalah, petugas PLN justru meminta bayaran RP 16 juta untuk memindahkan listrik ke tempat lain.

wanita harus bayar 11 juta pindah tiang listrik © TikTok

wanita harus bayar 11 juta pindah tiang listrik
TikTok/@sholehviral

"Yang setelah kita buat konten, satu hari kemudian PLN lalu datang," ujar Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral, Kamis (11/1).

Tak langsung mengiyakan, wanita tersebut pun bernegosiasi dengan petugas PLN. Hasil dari negosiasi akhirnya sepakat jika harga diturunkan menjadi Rp 5 juta. Namun, dia kaget karena petugas PLN melayangkan surat soal persetujuan bongkar pasang dan jaringan SUTM dengan harga yang sudah tertera.