Brilio.net - Beberapa orang di Indonesia pasti pernah merasakan yang namanya kena tilang. Sistem tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan oleh petugas kepolisian dengan cara menerbitkan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas. Surat tilang berisi informasi tentang pelanggaran yang dilakukan, identitas pelanggar, dan sanksi yang dikenakan.

Di Indonesia, sistem tilang diatur oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa pelanggar lalu lintas dapat dikenakan sanksi dari denda, kurungan, pembekuan SIM, hingga pencabutan SIM.

Sejak 2018, Indonesia telah menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang dideteksi oleh ETLE antara lain melanggar rambu, melebihi batas kecepatan, tidak pakai seat belt, bermain ponsel saat berkendara, hingga berhenti di tempat yang dilarang.

Dengan demikian, tentu kena tilang adalah sesuatu yang cukup menakutkan. Makanya seringkali orang berusaha untuk menghindari razia atau mencoba kabur saat diminta berhenti. Tentu ini bukan tindakan yang benar. Jika memang sudah melanggar aturan berlaku, cobalah untuk kooperatif dan menjalani sanksi semestinya.

Seperti yang dialami wanita satu ini. Kena tilang yang seharusnya menakutkan baginya justru berubah jadi suasana yang menyenangkan. Kisahnya dibagikan lewat akun TikTok pribadinya dengan username @bbybuubz. Di video tersebut tampak dia sedang ditilang oleh 3 petugas polisi.