×
Sign in

Hello There

Sign In to Brilio

Welcome to our Community Page, a place where you can create and share your content with rest of the world

  Connect with Facebook   Connect with Google
Zonasi PPDB, diteruskan atau dihapuskan?

0

Serius

Zonasi PPDB, diteruskan atau dihapuskan?

Pro dan kontra terhadap aturan zonasi ini banyak disuarakan masyarakat melalui media sosial.

Disclaimer

Artikel ini merupakan tulisan pembaca Brilio.net. Penggunaan konten milik pihak lain sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Silakan klik link ini untuk membaca syarat dan ketentuan creator.brilio.net. Jika keberatan dengan tulisan yang dimuat di Brilio Creator, silakan kontak redaksi melalui e-mail redaksi@brilio.net

Aditya Dwinda Pratama

01 / 07 / 2019 12:49

Ketika melihat instagram dan twitter, banyak sekali netizen yang ramai membicarakan aturan zonasi pada PPDB 2019. Sebenarnya aturan zonasi telah dimulai sejak 2018 melalui Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendi berdalih bahwa aturan zonasi diperlukan untuk menghapus stigma sekolah favorit yang terlanjur berkembang di masyarakat. Seperti yang dilansir pada website Kominfo, Muhadjir menjelaskan bahwa pendidikan merupakan layanan publik di mana harus memiliki tiga aspek, yaitu non-rivalry, non-excludability, dan non-discrimination. Adanya label sekolah favorit dinilai tidak memenuhi tiga aspek tersebut, sekolah favorit menyebabkan siswa harus berkompetisi untuk mendapatkan fasilitas sekolah favorit di mana memiliki pergaulan sesama siswa pintar dan umumnya memiliki fasilitas lebih lengkap dibandingkan sekolah yang dianggap tidak favorit. Sistem zonasi akan menambah poin pada penerimaan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah. Hal itu dilakukan agar siswa pintar tidak terpusat berebut masuk pada sekolah yang telah dilabeli “favorit” sehingga terjadi pemerataan siswa pintar di berbagai sekolah. Namun berbagai persoalan muncul ketika aturan ini diimplementasikan, salah satunya adalah antrean panjang pendaftaran di sekolah yang dulu dianggap favorit.

Penghapusan stigma sekolah favorit menggunakan peraturan penerimaan peserta didik berdasarkan jarak rumah ke sekolah diharapkan mampu mendistribusi siswa yang pintar agar tersebar diberbagai sekolah. Terdistribusinya siswa pintar akan menyebabkan semua sekolah memiliki siswa yang heterogen secara kualitas. Heterogennya siswa juga akan berdampak kepada guru di sekolah yang dulunya favorit di mana terbiasa mengajar golongan siswa pintar, para guru tersebut akan dipaksa untuk juga menghadapi siswa-siswa yang kurang kompeten, sehingga diharapkan mengembalikan tugas guru yaitu mencerdaskan siswanya.

Tentu saja sistem yang baru pasti akan menghadapi berbagai persoalan ketika masa transisi, begitu juga dengan penerapan aturan zonasi pada PPDB. Persepsi masyarakat terhadap sekolah favorit yang terlanjur melekat pada akhirnya membuat masyarakat masih tetap berlomba-lomba untuk mendaftar di sekolah yang (dulu) dianggap favorit. Hal tersebut menyebabkan antrian panjang di beberapa sekolah seperti di SMPN 1 Tawangmangu yang membuat orang tua siswa menginap dan sempat viral di instagram, atau antrinya orang tua sejak subuh di SMAN 8 Jakarta.

Belum meratanya penyebaran sekolah negeri di tiap kecamatan juga menjadi masalah, pasalnya beberapa daerah mendasarkan pembagian zonasi pada wilayah administrasi kecamatan. Masalah lainnya adalah kebijakan penerimaan PTN melalui SNMPTN yang didasarkan pada akreditasi sekolah, adanya pemeringkatan akreditasi sekolah membuat siswa pintar yang tinggal di dekat sekolah yang dulunya tidak favorit di mana akreditasinya rendah akan terugikan. Presiden Joko Widodo bahkan mengakui adanya kendala dalam sistem zonasi pada PPDB dan menyatakan perlu adanya evaluasi.

Pro dan kontra terhadap aturan zonasi ini banyak disuarakan masyarakat melalui media sosial. Beberapa memprotes bahwa sistem zonasi ini membuat pusing para orang tua, terjadinya antrean panjang, hingga adanya beberapa kendala teknis. Namun demikian tidak sedikit masyarakat yang menyuarakan dukungannya terhadap aturan zonasi yang dinilai akan memajukan sistem pendidikan Indonesia. Suara untuk menghapuskan sistem zonasi karena beberapa kendala dirasa kurang tepat karena sistem ini merupakan sistem baru setelah lama masyarakat bersahabat dengan stigma sekolah favorit yang penuh kompetisi dan diskriminasi. Selain itu ini merupakan masa transisi di mana pemerintah memerlukan lebih banyak evaluasi untuk memperbaiki penerapan sistem zonasi. Berpikir secara romantik dengan mengagung-agungkan sistem lama karena terjadi kendala pada masa transisi merupakan bentuk pesimisme dalam membuat Indonesia lebih maju di dunia pendidikan. Perlu untuk melihat lebih jauh seperti apa kinerja dari terobosan baru dunia pendidikan ini sehingga bisa memberikan penilaian secara lebih objektif.

Loading...

Source





Pilih Reaksi Kamu
  • Senang

    0%

  • Ngakak!

    0%

  • Wow!

    0%

  • Sedih

    0%

  • Marah

    0%

  • Love

    0%

Loading...

RECOMMENDED VIDEO

Wave white

Subscribe ke akun YouTube Brilio untuk tetap ter-update dengan konten kegemaran Milenial lainnya

-->
MORE
Wave red