Sangat manusiawi jika kita lupa akan sesuatu. Ada pepatah Arab yang berbunyi "al insaan mahalul khata' wa nisyaan" yang artinya "manusia adalah tempatnya salah dan lupa." Jadi lupa adalah hal yang wajar, asal jangan terus dijadikan alasan, ya.

Rasulullah pun pernah mengalami kondisi yang kita sebut dengan lupa. Dalam suatu hadits, dikisahkan bahwa Rasulullah pernah menunaikan sholat isya, namun hanya dua rakaat. Merasa bingung, salah seorang sahabat pun memberanikan diri untuk bertanya, mengapa rakaat sholat isya menjadi dua, padahal saat itu Rasulullah dan kaumnya tidak sedang melakukan perjalanan.

Saat itu Rasullah merasa sudah mendirikan sholat empat rakaat, sampai pada akhirnya ia bertanya pada jamaahnya yang lain. Dan benar saja, Rasulullah ternyata lupa dan baru menunaikan dua rakaat. Kemudian Rasul melengkapi sholatnya dan melaksanakan sujud sahwi.

Sangat mungkin seorang muslim mengalami hal serupa, maka contohlah apa yang sudah dilakukan Rasulullah, yakni sujud sahwi. Berikut tata cara sujud sahwi, beserta bacaan doa dan hukumnya.

Hukum sujud sahwi.

Ada beberapa pendapat mengenai hukum sujud sahwi, yakni wajib dan sunnah. Ada pendapat yang meyatakan bahwa sujud sahwi inihukumnya wajib. Dengan alasan bahwa di dalam hadits, sujud sahwi dijelaskan menggunakan kata perintah sehinggahukumnya wajib.Sedangkan pendapat lain menyatakan bahwa hukum sujud sahwi adalah sunnah. Jadi dianjurkan untuk dilakukan ketika seseorang mengalami kondisi-kondisi tertentu.

Menurut mazhab Syafii, sujud sahwi dilaksanakan ketika meninggalkan sunnah ab'ad, yakni tasyahud awal, shalawat Nabi dan keluarganya pada tahiyat, dan duduk tasyahud awal. Kemudian saat memindahkan rukun qauli atau ucapan bukan pada tempatnya, misalkan membaca Al Fatihah pada saat duduk di antara dua sujud. Lalu saat ragu dalam meninggalkan sunnah ab'ad, misalnya ketika seseorang ragu apakah sudah melaksanakan tasyahud awal atau belum.

Dan terakhir, melakukan perbuatan yang kemungkinan sebagai tambahan, misalnya lupa jumlah rakaat yang sudah dikerjakan. Jadi ia harus menambah satu rakaat lagi dan melaksanakan sujud sahwi sebelum salam. Pendapat tersebut hampir mirip dengan mazhab Hambali yang menjelaskan ada tiga sebab seseorang melaksanakan sujud sahwi, yaitu penambahan, pengurangan, dan bimbang dalam sholat.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, dijelaskan lebih rinci bahwa sujud sahwi disebabkan apabila tidak membaca Al Fatihah pada sebagian atau dua rakaat sholat fardu, tidak membaca surat pendek setelah Al Fatihah, terbalik antara bacaan yang harus dibaca keras dengan yang dibaca lirih, dan tidak membaca tasyahud. Kemudian lupa sehingga hanya mengerjakan sujud sekali, tidak tuma'ninah dalam ruku dan sujud, dan melakukan gerakan tambahan dalam sujud, misalnya melakukan ruku' dua kali.

Tata cara sujud sahwi.

Sujud sahwi dilakukan dengan cara bersujud dua kali, sama seperti sujud pada sholat pada umumnya. Posisi sujud adalah meletakkan tujuh anggota tubuh ke lantai. Tujuh bagian tubuh tersebut adalah kening dan hidung, kedua tangan (tangan kiri dan tangan kanan), kedua lutut (lutut kanan dan lutut kiri), dan kedua kaki (kaki kanan dan kaki kiri).

Lebih jelasnya seperti ini:

1. Kening dan hidung menempel di lantai

2. Kedua telapak tangan menempel ke lantai dan diletakkan sejajar dengan bahu

3. Punggung lurus

4. Lengan tidak menempel ke lantai, jadi kedua lengan diangkat karena yang menempel adalah telapak tangan

5. Lengan atas dibuka jauh dari badan

6. Lutut menempel di lantai

7. Disunnahkan paha jauh dari perut

8. Kedua tumit dirapatkan

Sujud sahwi bisa dikerjakan sebelum salam dan sesudah salam sesuai kondisi yang terjadi. Sujud sahwi sebelum salam dikerjakan pada kondisi seperti:

1. Jika meninggalkan salah satu kewajiban sholat, misalnya meninggalkan tasyahud awal atau lupa bacaan sholat

2. Ragu pada jumlah rakaat. Misalnya ragu apakah sudah sholat dua rakaat atau tiga rakaat, kemudian ia yakini untuk memilih yang lebih kecil, yakni dua rakaat

Sedangkan sujud sahwi setelah salam dilakuakan pada kondisi seperti:

1. Penambahan jumlah rakaat sholat, misalnya saat ia baru ingat setelah menambah satu rakaat, setelah itu sujud sahwi

2. Salam sebelum berakhirnya sholat, yaitu saat ia sudah mengucapkan salam, padahal sholat belum selesai. Untuk kondisi ini apabila ingatnya sudah selang waktu lama, maka harus mengerjakan sholat lagi dari awal. Namun apabila masih baru saja atau selang waktu pendek sudah ingat, maka tinggal menyempurnakan rakaat sholat yang kurang

3. Meninggalkan rukun sholat

4. Ragu dalam sholat, misalnya ia ragu sudah sholat tiga rakaat atau empat rakaat, namun ia sudah lebih yakin pada satu kondisi. Maka ia bisa salam dan menyempurnakan sholatnya

Bacaan doa sujud sahwi.

1. Membaca bacaan doa sujud sahwi, yaitu:"Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuw"

Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak tidur dan lupa".

2. Dengan bacaan sujud biasanya: "Subhaana robbiyal 'a'la"

Artinya: "Maha Suci Tuhanku yang Maha Tinggi"

Atau bacaan:"Subhanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy"

Artinya: "Maha Suci Allah dengan segala pujian kepadaMu, ampunilah dosa-dosaku"

Oleh:Deta Jauda