Menyikapi perkembangan kondisi secara lokal, regional, maupun nasional, Panitia Nyepi 1942 (2020) akhirnya mengambil beberapa kebijakan yang berkait dengan pelaksanaan Prosesi Tawur Kesanga sebagai kegiatan menyambut Hari Raya Nyepi. Jika rencananya kegiatan ini diikuti oleh puluhan ribu umat, nantinya ritual Tawur Kesanga hanya diikuti umat Hindu secara terbatas.

Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Cabang Klaten, Ir.I Gusti Gedhe Hendrata Wisnu, MMR mengungkapkan, berdasarkan rapat koordinasi pleno pada 18 Maret 2020, antara PHDI Jawa Tengah, Pembimas Jateng, PHDI Klaten, Kemenag Klaten, dan Panitia Pelaksana Kegiatan Tawur Kesanga Candi Prambanan maka Panitia Nyepi 1 Saka 1942 (2020) mengambil beberapa keputusan bahwa Prosesi Tawur Kesanga tetap dilaksanakan sesuai rencana semula yaitu pada Selasa (24/3/2020 ) di Pelataran Wisnu Mandala Candi Prambanan Klaten.

Namun, berbeda dengan tahun lalu, untuk prosesi tahun ini Tawur Kesanga hanya diikuti oleh umat dengan jumlah yang sangat terbatas.Ritual Tawur Kesanga tetap dilaksanakan. Sebab, Tawur Kesanga merupakan bagian ritual yang tidak terpisah dari rangkaian Hari Raya Nyepi. Ada pun pelaksanaan ritual Tawur Kesanga di Candi Prambanan cukup melibatkan Manggala Upacara, Pinandita, Sarati Banten, dan Panitia yang ditunjuk, ujar Hendrata kepada wartawan pada Sabtu (21/3/2020).

Dijelaskan Hendrata, karena beberapa pertimbangan pihaknya menghimbau agar umat Hindu di Klaten yang semula berencana hadir dalam prosesi Tawur Kesanga disarankan tidak perlu menghadiri ritual di Candi Prambanan.

Sementara itu untuk Tirtha Caru dari candi Prambanan dapat dimintakan kepada ketua PHDI Kecamatan di wilayah masing-masing. Namun, apabila di daerah (kelompok pura/persembahyangan) akan melaksanakan upacara mecaru dan persembahyangan Hari Suci Nyepi, agar memperhatikan beberapa hal antara lain: cukup melibatkan Manggala Upacara, Pinandita, Sarati Banten, dan Panitia setempat, serta meminimalisir jumlah umat bila ada yang ingin mengikuti.

Bagi umat yang tidak bisa mengikuti kegiatan bersama, agar tetap bersembahyang di rumah masing masing. Pelaksanaan ritual upacara dan upakara disesuaikan dengan desa, kala, patra, tandas Hendrata.

Ditegaskan Hendrata, dalam setiap kegiatan ritual keagamaan, hendaknya umat wajib menerapkan protokol pencegahan virus Corona (Covid-19) dan PHBS yang telah ditentukan Pemerintah. Oleh karena itu, bagi umat yang sedang sakit, demam, anak anak, dimohon tidak perlu mengikuti kegiatan ritual bersama, cukup bersembahyang di rumah masing-masing.

Selain membatasi jumlah umat yang hadir, Panitia Nyepi juga membatalkan kegiatan lain seperti seremonial, bersih candi, yoga massal, dan sarasehan. Sebab, kegiatan tersebut bukan merupakan bagian dari Perayaan Hari Raya Nyepi.

Sementara itu, terhadap acara Gelar Budaya Malam Pengrupukan yang rencananya digelar malam harinya di Kawasan Candi Prambanan, diundur pelaksanaanya pada tanggal 18 April 2020, bersamaan dengan Peringatan Hari Warisan Budaya Dunia. (*/sulistyawan)