Pendidikan merupakan hal yang sudah pasti dan akan selalu hidup berdampingan dengan kita sebagai manusia. Pendidikan sangat dibutuhkan oleh siapa pun. Mulai dari anak kecil hingga orang dewasa, mulai dari orang yang hidup di desa sampai dengan orang yang hidup di kota. Tidak ada yang dapat menghambat seseorang untuk menempuh pendidikan.
Seperti halnya dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat 1, 2, dan 3 yang mengemukakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, warga yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Begitu juga dengan warga negara di daerah terpencil atau terbelakang, berhak memperoleh pendidikan layanan khusus. Itu semua sudah diatur dengan rinci oleh undang-undang negara mengenai betapa pentingnya pendidikan untuk warga negara Indonesia.
Namun, sangat disayangkan bahwa kondisi pendidikan di Indonesia dari dahulu sampai sekarang masih mengalami kesenjangan sosial, baik dalam kualitas maupun fasilitas. Kesenjangan sosial itu sendiri adalah suatu kondisi ketidakseimbangan di kehidupan masyarakat. Keadaan yang tidak sesuai dengan harapan yang dipikirkan oleh manusia juga bisa termasuk ke dalam kesenjangan sosial. Tentunya, kita sebagai warga negara Indonesia sangat menginginkan pendidikan yang merata.
Kesenjangan dalam hal pendidikan ini bisa ditandai dengan masih banyaknya anak yang putus sekolah. Menurut data statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, pada tahun ajaran 2019/2020 sekiranya sebanyak 59,443 anak yang putus sekolah pada jenjang SD, sedangkan ada 38,464 anak putus sekolah pada jenjang SMP, pada jenjang SMA sebanyak 26,864 anak putus sekolah, serta 32,395 anak putus sekolah pada jenjang SMK.
Pada jenjang SD, jumlah tersebut cenderung meningkat dari tahun ajaran sebelumnya, dengan jumlah anak putus sekolah sebanyak 57,426. Sedangkan pada jenjang SMP, SMA, dan SMK, jumlah anak putus sekolah mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun ajaran sebelumnya. Hal ini tentunya bisa menjadi perhatian pemerintah untuk terus berupaya dalam menekan jumlah angka anak putus sekolah. Tentunya, dengan menekan jumlah anak yang putus sekolah, kesenjangan pendidikan di Indonesia bisa akan terus kembali membaik.
Tidak hanya fokus dengan persoalan anak putus sekolah, kualitas pendidikan di Indonesia juga sudah seharusnya mengalami pemerataan dengan adanya tenaga pendidik yang berkualitas. Namun, pada kenyataannya tidak banyak tenaga pendidik yang bisa ditempatkan di tempat yang terpencil dengan akses jalan yang bisa dibilang cukup menyulitkan. Tenaga pendidik di daerah terpencil juga kerap mempunyai tantangannya sendiri yang berbeda dengan cara mengajar anak di daerah kota. Seperti latar belakang siswa yang berbeda-beda, jarangnya orang tua dengan lulusan sekolah tinggi, dan kurang bagusnya akses sinyal.
Perlu diingat juga bahwa salah satu faktor kesenjangan pendidikan tidak hanya pada masalah kualitasnya tetapi juga pada masalah fasilitas. Masih banyak sekali sekolah yang mengalami kerusakan mulai dari yang ringan (minor damage) sampai dengan kerusakan yang berat (major damage). Sudah tidak asing lagi untuk melihat sekolah dengan bangunan yang berbahan dasar kayu. Kondisi seperti ini yang membuat kesenjangan pendidikan di Indonesia masih tergolong tinggi.

Dilansir dari data statistik Kemendikbud RI pada Tahun Ajaran 2018/2019, ada sebanyak 102 Sekolah Dasar (SD), 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 14 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kondisi sekolah mereka yang mengalami kerusakan total (totally damage). Pemerintah Indonesia juga tidak berdiam diri akan hal ini. Mereka terus-menerus berupaya untuk memperbaiki sekolah dengan kerusakan total. Rupanya, usaha pemerintah tidak sia-sia. Pada Tahun Ajaran 2019/2020 sudah tidak ada lagi sekolah dengan kerusakan total.
Pendidikan sudah menjadi hal wajib yang harus dijalani oleh siapa pun. Dengan membaiknya fasilitas sekolah dan dengan adanya tenaga pendidik yang berkualitas, tentunya para siswa akan bisa belajar di sekolah dengan sarana dan prasarana yang baik dan memadai. Sudah seharusnya kesenjangan pendidikan di Indonesia segera diatasi dengan rencana ke depan yang matang, agar negara kita ini bisa menghasilkan generasi-generasi muda yang pandai dan bisa mengharumkan nama bangsa sampai ke mancanegara.
Oleh: Inas Naafilah