Baru-baru ini, proposal Go-Jek ditolak oleh Kementerian Perhubungan Filipina yang bertugas mengatur regulasi tentang transportasi umum.Mengapa Go-Jek ditolak? Ini alasan pemerintah Filipina yang seharusnya ditiru negara kita.

Pernah menjadi polemik di Indonesia, kini Go-Jek ditolak di Filipina

Go-Jek ditolak masuk Filipina.

The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB), badan di bawah Kementerian Perhubungan Filipina yang bertugas mengatur regulasi tentang transportasi umum, menolak proposal masuknya Go-Jek.Penolakan masuknya Go-Jek tertuang dalam Keputusan No. 096 pada 20 Desember 2018.

Sebagaimana dilaporkan Rappler, keputusan LTFRB diambil karena Velox Technology Phillipine Inc, perusahaan lokal yang akan menaungi operasional Go-Jek di Filipina, 99,99 persen saham dimiliki Velox South-East Asia Holdings, perusahaan yang terdaftar di Singapura sejak 2 Februari 2018.

Padahal, merujuk Surat Edaran No. 2015-015-A yang disahkan pada 23 Oktober 2017 dan Undang-Undang No. 11 Ayat XII Filipina, termaktub adanya aturan soal kepemilikan asing bagi perusahaan-perusahaan, khususnya yang bersinggungan dengan kebutuhan publik, untuk mayoritas dimiliki warga lokal.

Setidaknya, perusahaan yang memberikan pelayanan publik 60 persen dari nilai kapitalisasi harus dimiliki lokal.Dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan Filipina No. 2017-11 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2017 sendiri, aplikasi transportasi online atau yang mereka sebut sebagai Transportation Network Vehicle Service (TNVS) adalah bagian dari transportasi publik untuk kepentingan publik.

Regulasi ini merupakan peningkatan dari Surat Keputusan No. 2015-011 yang menyebut aplikasi transportasi online sebagai bentuk baru layanan transportasi, tanpa embel-embel kepentingan publik.

Dengan regulasi yang ada, pemerintah Filipina hingga kini baru mengakui sembilan pemain ride-sharing. Kesembilan pemain itu ialah Grab, MiCab, Hirna, Hype, Owto, GoLag, ePickMeUp, SnappyCab, dan Ryd Global.

Dilansir dari tirto.co.id, pihak Go-Jek ketika diminta konfirmasi soal ditolaknya proposal mereka mengatakan Go-Jek terus bekerjasama dengan LTFRB dan berbagai badan pemerintahan lainnya dalam upaya kami menyediakan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Filipina".

Usaha masuknya Go-Jek ke Filipina merupakan implementasi rencana yang diumumkan pada 24 Mei 2018 lalu yang menyatakan Go-Jek akan berekspansi keempat negara Asia Tenggara, Vietnam, Singapura, Thailand, dan Filipina.Aksi ekspansi ini, Go-Jek siap merogoh investasi sebesar $500 juta. Nilai investasi ini sejalan dengan penggalangan investasi yang membawa investasi dari Astra, Google, dan Tencent".