Efek pandemi Covid-19 yang telah berlangsung kurang lebih hampir satu setengah tahun ini telah memengaruhi beberapa sektor secara fatal. Baik dalam sektor kesehatan, perekonomian, maupun sektor pendidikan.Dalam sektor perekonomian, Indonesia mengalami penurunan yang sangat berdampak, terutama bagi masyarakat yang berpendapatan dengan upah minimum atau bahkan di bawahnya.

Pengertian upah minimum yaitu suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Dalam Permenakertrans maupun Undang-Undang Pengupahan Nomor 78 Tahun 2015, disebutkan ada 4 jenis upah minimum, yaitu sebagai berikut.

1. Upah Minimum Provinsi atau UMP, yaitu upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten atau kota di satu provinsi.

2. Upah Minimum Kabupaten atau Kota atau UMK, yaitu upah minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota.

3. Upah Minimum Sektoral Provinsi atau UMSP, yaitu upah minimum yang berlaku secara sektoral di satu provinsi. Sektoral yang dimaksud artinya adalah kelompok lapangan usaha beserta pembagiannya menurut Klasifikasi Baku Lapangan usaha Indonesia (KBLI).

4. Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK, yang berlaku untuk sektor tertentu di satu wilayah kabupaten/kota.

Pertumbuhan ekonomi negara Indonesia di tengah wabah virus Coronamengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdownmenjadi salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah. Sehingga, hal itu membuat sejumlah kegiatan perekonomian tidak dapat berjalan dengan lancar.

Kenaikan harga barang-barang di pasar juga membuat banyak masyarakat kesulitan dalam mencukupi kebutuhan hidupnya dengan pendapatan yang hanya sebatas upah minimum atau bahkan di bawahnya. Hal ini semakin berdampak buruk dengan banyaknya perusahaan yang melakukan pemecatan kepada karyawannya, karena perusahaan tidak mampu lagi untuk membayar upah karyawannya yang disebabkan daya jual yang semakin menurun.

Semakin banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi menyebabkan masyarakat mengharapkan bantuan dari pemerintah untuk memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena gaji atau pendapatan mereka saja tidak cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Namun, dalam pelaksanaannya secara nyata di lapangan bantuan-bantuan sosial dari pemerintah tidak bisa juga menjadi satu-satunya harapan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah atau tidak bekerja lagi karena pemutusan hubungan kerja. Banyak bantuan sosial dari pemerintah yang berhenti atau tidak jelas lagi ke mana arah bantuan tersebut, yang dijadikan oleh orang-orang yang tamak akan uang menjadi bisnis yang menguntungkan di atas penderitaan masyarakat.

Upah minimum sendiri yang menjadi standar pembayaran kepada para pekerja sudah tidak bisa lagi berfungsi secara maksimal seperti sebelumnya, akibat barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari sudah mengalami kenaikan dan untuk sekarang ditambah dengan pemenuhan barang-barang khusus akibat efek pandemi Covid-19, seperti masker, hand sanitizer, dll. Sehingga banyak terjadi perdebatan terhadap upah minimum yang hampir tidak mampu lagi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena, jika upah minimum dinaikkan maka akan mengalami permasalahan yang baru, yang diakibatkan oleh adanya tuntutan dari pekerja atau buruh yang sebelumnya telah menerima upah di atas upah minimum akan memprotes kebijakan tersebut.

Berikut merupakan beberapa cara yang bisa dilakukan agar dapat memanfaatkan upah yang diterima dengan sebaik mungkin.

1. Membuat pengeluaran seminimal mungkin.

Dengan kondisi pemasukan yang mungkin masih belum memadai, cara termudah agar sirkulasi keuangan tetap terkontrol adalah dengan menekan pengeluaran. Hal ini bisa dilakukan agar tidak perlu berutang untuk memenuhi segala kebutuhan pokok.

Ketika membuat anggaran, perhitungkan dengan baik segala keperluan yang dibutuhkan agar pengeluaran bisa menjadi sepadat mungkin. Saat jumlah pengeluaran menjadi semakin kecil, kondisi keuangan dapat terkontrol.

2. Menghemat uang untuk pemenuhan kebutuhan.

Mengelola keuangan sesuai dengan anggaran yang telah dibuat juga perlu diimbangi dengan kebiasaan untuk berhemat agar pemenuhan kebutuhan dapat dilakukan seefektif mungkin.

3. Membeli barang yang sesuai kebutuhan saja.

Yang dimaksud dalam membeli barang sesuai dengan kebutuhan saja adalah dengan tidak membeli barang-barang yang bukan prioritas dalam kehidupan sehari-hari, sehingga harus lebih cermat sebelum memutuskan untuk membelinya. Terlebih lagi jika barang tersebut dibanderol dengan harga yang relatif mahal. Membuat pertimbangan yang matang terlebih dahulu mulai dari tingkat kebutuhan, harga, hingga manfaat jangka panjang dari barang yang diinginkan. Cara ini bisa membantu pengeluaran menjadi lebih bijak.

Cara-cara di atas hanyalah sebagian cara untuk memanfaatkan pendapatan atau upah dengan seefektif mungkin. Oleh sebab itu, dalam masa pandemi yang banyak membuat orang kesulitan ini, kita harus dapat mengatur pengeluaran dengan seefektif mungkin. Supaya dapat bertahan dalam masa-masa kritis ini dan jangan terlalu banyak mengharapkan bantuan dari orang lain, namun harus berusaha melalui diri kita sendiri terlebih dahulu.