Khulafaurrasyidin merupakan pemimpin pengganti Rasulullah SAW. Setelah beliau wafat, mereka melanjutkan kepemimpinan Rasulullah SAW dan menjadi cerminan akhlak beliau. Khulafaurasyidin merupakan orang-orang pilihan yang bertugas sebagai pemimpin umat Islam pada masa setelah Rasulullah SAW.

Khulafaurrasyidin berasal dari dua kata, pertama kata "khalifa" yang artinya pemimpin, merupakan jamak dari kata "khulafa". Kata jamak dalam bahasa Arab digunakan untuk menunjukkan jumlah benda atau subjek lebih dari dua. Adapun kata kedua adalah "ar-rasyidin" yang artinya memberi petunjuk atau membimbing. Khulafaurasyidin dapat diartikan sebagai pemimpin yang memberikan bimbingan kepada umat Islam dengan tegas, bijaksana, dan lurus.

Nabi Muhammad SAW wafat pada hari Senin tanggal 8 Juni 632 (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) setelah mengalami sakit beberapa minggu. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, umat Islam mengalami guncangan karena kekosongan kepemimpinan. Bahkan banyak umat Islam yang tidak percaya jika Nabi Muhammad SAW telah wafat hingga Abu Bakar berkata di hadapan kaum muslimin, "Saudara-saudara! Barang siapa mau Muhammad, Muhammad sudah mati. Tetapi barang siapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati." Perkataan tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam Alquran surah Ali Imran ayat 144.

Abu Bakar mengemukakan ayat itu ketika terjadi kegelisahan di kalangan umat Islam dan untuk menenangkan Umar bin Khattab yang tidak percaya tentang wafatnya Nabi Muhamma SAW. Akhirnya kaum muslim menjadi tenang dan melanjutkan acara pemakaman Nabi Muhammad SAW.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, terjadi pergolakan di kalangan umat Islam karena beliau tidak meninggalkan wasiat untuk menggantikan kepemimpinannya. Beberapa pihak merasa lebih pantas untuk menjadi pemimpin pengganti Nabi Muhammad SAW karena jasanya masing-masing. Hingga akhirnya Umar bin Khattab mengemukakan pendapat agar pemimpin umat Islam diangkat dari golongan Muhajirin. Hal tersebut didasarkan fakta, bahwa kaum Muhajirin telah melakukan perjuangan dan penderitaan besar bersama Nabi Muhammad SAW sebelum hijrah ke Madinah.

Umar berpendapat bahwa orang yang berhak memegang kepeminpinan sepeninggal Nabi Muhammad SAW adalah orang Quraisy karena merekalah yang pertama memeluk agama Islam. Alasan tersebut akhirnya diterima oleh seluruh umat Islam dan dipilihlah khalifah pengganti Rasullulah SAW.

Jumlah khulafaurrasyidin setelah meninggalnya Nabi Muhammad SAW ada empat orang, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Tholib. Mereka merupakan teladan kedua sepeninggalan Nabi Muhammad SAW. Keempat khalifah tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu membimbing masyarakat dengan Alquran dan sunah Rasulullah SAW untuk membentuk masyarakat yang islami.

Masa Khulafaurrasyidin adalah masa pemerintahan dan penerapan hukum Islam yang ideal sepeninggal Rasulullah SAW. Semua aturan pemerintah yang mereka jalankan tidak terlepas dari semua yang diajarkan Rasulullah SAW. Semua kegiatan baik yang berhubungan dengan pemerintahan, kemasyarakatan, perekonomian, maupun manajemen mereka usahakan sesuai dengan hukum Islam dan juga segala perbuatan, perkataan, maupun segala hal yang dilakukan Rasulullah SAW.