Facebook,Twitter, dan Instagram adalah contoh media sosial yang seakan sudah menjadi suatu keharusan bagi remaja Indonesia untuk memilikinya, bahkan jika tidak memilikinya dianggap kurang pergaulan dan akan dikucilkan dari komunitasnya. Fenomena ini akan sangat berpengaruh terhadap pola pikir dan perilaku mereka terutama pada rasa simpati para remaja yang mulai menurun. Banyak pengguna media sosial saat ini hanya memikirkan konten untuk keuntungan semata tanpa memedulikan keadaan orang lain dan keadaan di sekeliling mereka. Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi perilaku anak agar tidak melupakan norma dan adab hanya demi konten media sosial semata.

Remaja atau berasal dari kata adolensence dalam bahasa Latin berarti tumbuh atau perubahan menjadi dewasa. Adolensence memiliki arti lebih luas yang mencakup kematangan mental, kematangan emosional, dan perubahan fisik. Para ahli pada umumnya menentukan batasan usia remaja yaitu dari usia 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 1215 tahun adalah masa remaja awal, 1518 tahun adalah masa remaja pertengahan, sedangkan 1821 tahun adalah masa remaja akhir. Remaja dibagi menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja, remaja awal, pertengahan remaja, dan masa remaja akhir. Masa pra-remaja umumnya terjadi pada usia 10 hingga 12 tahun, masa remaja awal dari 12 hingga 15 tahun, masa pertengahan remaja pada usia 15 sampai 18 tahun, dan masa remaja akhir pada usia 18 hingga 21 tahun. (Putri et al., 2016)

Media sosial adalah media daring yang diciptakan untuk memudahkan para penggunanya dalam berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi berupa blog, sosial network atau jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Sementara itu jejaring sosial adalah situs yang memfasilitasi penggunanya untuk membuat sebuah web page pribadi yang nantinya akan terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan saling berkomunikasi. Facebook, Instagram dan Twitter adalah beberapa jejaring sosial yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini. Berbeda dengan media mainstream yang menggunakan media cetak dan media broadcast sebagai media yang digunakan untuk menyebarkan informasi, sedangkan penyebaran informasi media sosial adalah melalui internet. Media sosial membebaskan siapa pun untuk memberikan feedback bebas dalam berkomentar dan berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. (Putri et al., 2016)

Kalangan remaja pada umumnya menggunakan media sosial untuk membagikan tentang kegiatan pribadinya serta foto-foto bersama teman. Media sosial membuat siapa pun dapat dengan bebas berkomentar serta menyalurkan pendapatnya tanpa rasa khawatir. Hal ini dikarenakan internet dapat bersifat anonim yang membuat penggunanya dapat memalsukan jati diri untuk melakukan kejahatan.

Sekolah merupakan tempat di mana remaja berusaha mencari jati dirinya dengan cara bergaul bersama teman sebayanya. Saat ini, sering kali remaja beranggapan bahwa semakin aktif dirinya di media sosial maka mereka akan semakin dianggap keren dan tidak ketinggalan zaman. Sedangkan remaja yang tidak mempunyai media sosial umumnya sering disebut oleh teman-temannya kurang bergaul dan tidak up to date atau ketinggalan zaman.

Kondisi tersebut sesuai dengan teori di mana masa remaja adalah masa di mana remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi berstatus anak-anak. Masa remaja adalah masa di mana pada saat itu seseorang telah meninggalkan masa kanak-kanak namun belum memasuki masa dewasa.

Saat ini, tingkat ketergantungan remaja terhadap media sosial begitu tinggi. Mereka begitu dekat dengansmartphoneyang hampir 24 jam berada di tangan mereka dan sibuk berselancar di duniaonlineyang seakan tidak pernah berhenti. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN) bersama Yahoo! sudah melakukan riset tentang penggunaan internet di kalangan remaja dan menghasilkan fakta di mana kalangan remaja usia 15-19 tahun mendominasi pengguna internet di Indonesia sebanyak 64%. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa Indonesia menduduki posisi keempat negara pengguna Facebook terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat, Brazil, dan India.

Oleh sebab itu, peran orang tuamengurangi kemungkinan anak remaja terkena dampak dari penggunaan situs yang tidak sehat perlu ditingkatkan. Orang tua juga diharapkan mampu memberikan perhatian lebih kepada anak agar anak mengetahui batasan-batasan dalam menjelajahi media sosial dan bijak dalam menggunakannya. Kesadaran dari semua pihak juga diharapkan agar remaja tidak lalai dalam menggunakan media sosial. Sebaiknya, masyarakat bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial pada remaja agar tidak menyimpang.