Pernahkah kamu mendengar sebutan Fast Track di masa perkuliahan?Ya, Fast Track merupakan program percepatan untuk menempuh kuliah S-1 dan S-2 dengan jangka waktu cukup lima tahun. Menarik?Eits, tunggu dulu.

Sebelum bersemangat dan tertarik dengan Fast Track, kamu harus membedah dulu, seperti apa sih sistem perkuliahan dan cara mendapatkannya?

Di beberapa universitas di Indonesia, program Fast Track telah digagas sebagai terobosan jitu agar mahasiswa bisa menempuh pendidikan secara linier dengan waktu yang cukup singkat.Sebenarnya tidak singkat-singkat amat. Kegiatan perkuliahan Strata II dilakukan dengan waktu yang sama dengan S-2 pada umumnya, yakni dua tahun.

Hanya saja, mahasiswa Fast Track dituntut untuk melakukan dua jenis perkuliahan pada waktu yang bersamaan. Biasanya, saat tengah menempuh pendidikan S-1 di semester 7, maka mahasiswa tersebut juga tengah menjalani pendidikan S-2 semester 1. Dengan demikian, saat lulus S-1 di semester 8, mahasiswa Fast Tracktinggal melanjutkan sisa semesternya pada perkuliahan S-2 dan bisa lulus setahun kemudian.

Jadi, mudah ya?

Eits, siapa bilang? Menjadi mahasiswa Fast Tracktidak semudah yang dibayangkan, lho.

Untuk menjadi mahasiswa program tersebut, biasanya terdapat beberapa persyaratan yang harus ditempuh seperti IPK di atas 3.5, TOEFL di atas 450, menulis esai pribadi, sudah memiliki proposal skripsi, sudah melakukan KKN, sudah melebihi 110 SKS, dan ada pula sesi wawancara yang membicarakan mengenai kesanggupan melakukan kuliah dengan dua jenjang berbeda.

Setelah menyandang gelar mahasiswa Fast Track, sang mahasiswa juga tidak bisa berleha-leha dengan santai, lho. Sebab, mahasiswa Fast Track diwajibkan menyelesaikan studi S-1 tepat waktu, yakni maksimal 4 tahun alias 8 semester dan kemudian menyelesaikan studi S-2 dengan waktu 2 tahun alias 4 semester. Artinya, jika molor sedikit maka gelar mahasiswa Fast Track akan dicabut.

Untuk itu, kunci utama menjadi mahasiswa Fast Track adalah niat dan tekad. Jangan lupa, mahasiswa Fast Track dituntut untuk bisa membagi waktu dengan baik, lho. Sebab biasanya perkuliahan S-1 dilakukan di pagi hingga siang hari, sementara perkuliahan S-2 dilakukan sore hingga malam hari. Belum lagi, jika kita tengah menyelesaikan skripsi, yang artinya benar-benar harus bisa menyesuaikan diri dengan ritme kesibukan yang ada.

Lantas, apa keuntungannya menjadi mahasiswa Fast Track?

Di beberapa universitas, diterapkan peraturan mengenai biaya SPP/UKT mahasiswa Fast Track yang cenderung lebih murah ketimbang mahasiswa S-2 biasa. Beberapa bahkan membebaskan biaya uang gedung dan menurunkan harga SPP/UKT. Menarik, tidak?

Di sisi lain, menjadi mahasiswa S-1 dan S-2 secara bersamaan membuat daya berpikir kita menjadi lebih terbuka dan kritis, sebab jenjang pertemanan dan rekanan yang dimiliki jauh lebih luas.

Keuntungan lainnya adalah, jika pada Strata I kamu berupaya tidak terkena cekal bolos, maka hal tersebut tidak berlaku di Strata II. Ada beberapa universitas yang pada kegiatan perkuliahan Strata II tidak mewajibkan kehadiran presensi asalkan tugas, artikel, dan presentasi terlewati dengan baik.

Selain itu, pada perkuliahan S-2 mahasiswa dituntut untuk lebih aktif, kritis, dan memahami materi secara mandiri. Sehingga, kamu membutuhkan waktu belajar di luar kelas yang cenderung lebih banyak.

Saat ini beberapa universitas telah menerapkan beberapa kebijakan mengenai sistem kelulusan pada S-2 yakni terkait angka kelulusan skor minimal TOEFL dan publikasi artikel pada jurnal nasional atau internasional.Untuk itu, dalam jangka waktu dua tahun kamu dituntut untuk terus "berlari" sembari menikmati seluruh prosesnya.Namun, yakinlah jika nanti sidang tesis telah terlewati, yang ada hanyalah rasa lega dan bangga sebab bisa melewati semua dengan sempurna.

Jadi, gimana menurut kamu? Mudah atau sulit?