Terdapat banyak kasus korupsi penyuapan terkait masyarakat ingin mempercepat proses sertifikat tanah atau proses izin investor dalam membangun usahanya. Untuk mencegah tindak korupsi tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuat terobosan membuat RDTR interaktif. Selain untuk mencegah tindak korupsi terkait penyuapan untuk mempercepat proses sertifikat tanah atau proses izin investor, RDTR interaktif dapat berguna sebagai pelayanan secara maksimal sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik.

RDTR interaktif adalah sebuah aplikasi sistem informasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan RDTR interaktif, masyarakat tidak perlu ke Kelurahan atau Kantor Pertanahan untuk mengetahui tanah yang masyarakat beli sudah sesuai zonasi atau belum.

Kemudahan informasi penataan ruang lewat RDTR interaktif

Melalui halaman https://tataruang.atrbpn.go.id/atau http://gistaru.atrbpn.go.id/rdtrinteraktif/, masyarakat mendapatkan arahan dalam pengisian pembangunan fisik kawasan serta sebagai pedoman bagi instansi dalam menyusun zonasi dan perizinan pemanfaatan bangunan. RDTR interaktif dapat diakses smartphone masing-masing, dengan hanya beberapa tahapan klik, masyarakat akan mendapatkan informasi terintegrasi sebelum merencanakan pembangunan gedung, rumah, atau fungsi komersial lainnya yang sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.

RDTR Interaktif ini memiliki empat fungsi utama:

1. Menyiapkan perwujudan ruang.

2. Menjaga konsistensi pembangunan dan keserasian perkembangan kawasan fungsional.

3. Menciptakan keterkaitan antar-kegiatan yang selaras, serasi, dan efisien.

4. Menjaga konsistensi perwujudan ruang kawasan melalui program daerah.

RDTR interaktif adalah solusi mencegah tindak pidana korupsi yang membuat masyarakat sadar akan penataan ruang dan bisa dengan mudah melakukan perizinan tanahnya.