Murah, efisien, dan praktis adalah tiga kata yang bisa menjelaskan kegunaan printer 3 dimensi bagi pengguna. Dengan harga terjangkau yaitu dari 2.5 juta sampai yang mewah seharga puluhan juta, printer 3D adalah cara paling praktis untuk memiliki pernak-pernik, mainan, atau dekorasi tanpa harus pergi ke toko atau menunggu sampai stok tertentu tersedia. Bahkan, jika pemilik printer 3D memiliki imaginasi dan skill, ia bisa membuat benda apapun asalkan memiliki fillamen yang cukup. Printer 3D juga dapat membuka bisnis kecil tanpa tergantung dengan produsen pihak ketiga.

Namun di balik keindahan teknologi masa depan ini, ada beberapa isu yang tidak bisa diabaikan, terutama oleh pemerintah. Isu tersebut adalah pembuatan barang illegal, atau lebih spesifiknya senjata api. Pada tahun 2013 lalu, seorang aktivis pro-senjata api dari Amerika Serikat bernama Cody Wilson, merilis skema printer 3D di internet untuk membuat bagian penembak senjata api laras panjang AR-15. Di Amerika Serikat, hal ini merupakan hal yang legal, tapi karena internet mencakup seluruh dunia, pemerintah federal Amerika Serikat menyuruh Cody Wilson untuk menghapus file tersebut. Namun, karena file tersebut sudah di-upload di internet, orang yang sudah mendownload-nya, bisa membagi file tersebut ke internet. (Sumber:Bloomberg)

Loncat 5 tahun kemudian ke tahun 2018 sekarang, Cody Wilson kembali menarik perhatian. Kali ini ia bukan saja membuat bagian senjata api, tetapi ia dapat membuat pistol utuh yang dapat digunakan minimal satu tembakan sebelum pistol tersebut meleleh. Bukan itu saja, setelah mengajukan bandingkan kasusnya ke pengadilan tertinggi Amerika, ia secara legal diperbolehkan untuk meng-upload skema tersebut ke publik atas hak amandemen dua dan lima Amerika Serikat. (Sumber:Wired)

Dengan pilihan pemerintah Amerika Serikat untuk melegalkan senjata api printer 3D, dan Cody Wilson telah membuat setidaknya 10 skema pada saat tulisan ini ke seluruh dunia, apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghentikan ancaman teknologi baru ini?

Hal yang pertama yang perlu kamu pikirkan mungkin pemblokiran website tertentu yang memberi skema senjata api di internet, terutama akhir-akhir ini Kominfo sering menblokir website-website tertentu yang melanggar hukum Indonesia. Tetapi, masalah dari langkah ini adalah peblokiran bisa dilompati terutama oleh orang-orang yang memiliki tujuan untuk melakukan tindakan kriminal. Selain itu, hal tersebut tidak memikirkan bahwa skema senjata api sudah ada di internet secara illegal senjata sebelum Cody membuat skema dia, hanya saja senjata api konvensional mebutuhkan peralatan pabrik berat yang mahal dan mencurigakan untuk dimiliki. Sedangkan printer 3D murah, dan hal yang mulai normal untuk dimiliki pada masa sekarang.

Langkah lainnya adalah pembatasan printer 3D atau setidaknya pengawasan terhadap mesin printer yang di Indonesia. Langkah ini mungkin bisa menghentikan senjata api 3D, tetapi hal ini juga dapat memperlambat potensi ekonomi mesin ini.

Langkah terbaik yang mungkin bisa menghentikan kegunaan senjata api printer 3D tanpa mengusik pengguna printer lain adalah memperketat penjualan dan produksi peluru dan bahan-bahan untuk membuat peluru. Walaupun printer 3D bisa membuat kerangka senjata api, printer 3D tidak bisa membuat peluru karena peluru harus terbuat dari timbal dan berisi mesiu untuk berfungsi. Peluru tidak bisa dibuat dari fillamen, karena fillamen seperti plastik akan meleleh jika kena reaksi ledakan mesiu, dan tidak bisa membuat proyektil ke target penembak.