Saat ini kita sudah sangat terbiasa dengan Covid-19. Covid-19 menyerang sistem pernapasan berupa flu, batuk, sesak napas, hingga infeksi paru-paru seperti pneumonia. Penyakit ini membuat kehebohan di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan seluruh dunia karena penyebarannya sangat mudah dan cepat serta tingkat kematian yang amat tinggi.

Berawal dari Wuhan, Cina, Covid-19 sekarang telah merajarela ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia. Covid-19 membuat sebagian Pemerintah di berbagai negara untuk mewajibkan melakukan lockdown. Lockdown dapat diartikan dengan situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Dengan pemerintah melakukan lockdown diharapkan bisa untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat ini.

Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Republik Indonesia. Jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 30 Juni 2021 adalah 2.224.836 orang dengan jumlah kematian 59.499 orang. Dari kedua angka tersebut dapat kita simpulkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian yang disebabkan oleh Covid-19 adalah sekitar 2,6%. Case fatality rate adalah presentase jumlah kematian dari seluruh jumlah kasus positif Covid-19.

Antisipasi dini yang dapat dilakukan.

Gejala Covid-19 sangat bervariasi, mulai dari demam, batuk kering, serta sesak napas. Gejala tersebut dapat bertambah parah dengan sangat cepat. Bahkan dapat menyebabkan gagal napas yang berujung kematian. Gejala infeksi Covid-19 biasanya muncul 2 hingga 14 hari setelah terpapar virus tersebut.

Infeksi Covid-19 dapat diketahui melalui gejala yang dikeluhkan pasien serta pemeriksaan oleh dokter. Melalui pemeriksaan tersebut dapat diketahui apakah penyakit pasien disebabkan oleh Covid-19 atau penyebab yang lain. Pada beberapa penderita Covid-19, dapat tidak menimbulkan gejala sama sekali, kita juga sering menyebutnya dengan OTG (Orang Tanpa Gejala). Untuk memastikannya kita harus melakukan rapid test atau PCR.

Kedua jenis tes pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendeteksi Covid-19 yang berada di dalam tubuh kita. Rapid test kerap digunakan sebagai pemeriksaan awal atau skrining Covid-19. Hasilnya pun bisa langsung diketahui dalam waktu yang sangat singkat, yaitu sekitar 1 jam setelah pemeriksaan dilakukan.

Sedangkan PCR merupakan tes yang direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mendiagnosis Covid-19, karena tingkat akurasinya yang cukup tinggi. Namun untuk mengetahui hasilnya membutuhkan waktu yang lama sekitar 1-7 hari setelah pemeriksaan tersebut dilakukan.

Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai kapan baiknya kita harus ke dokter? Lakukan isolasi mandiri bila mengalami gejala Covid-19. Cukup dengan tinggal di rumah saja selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain terlebih dahulu. Bila gejala semakin parah dan tak kunjung sembuh, barulah menghubungi dokter. Atau jika tidak, langsung saja melakukan rapid test atau PCR di tempat terdekat.

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melakukan vaksinasi Covid-19 secara berkala ke seluruh masyarakat. Meskipun vaksinasi sudah mulai dijalankan, cara pencegahan terbaik yang dapat dimulai dari diri sendiri adalah dengan beberapa cara berikut ini:

- Menjaga jarak minimal dua meter dari orang lain.

- Jangan dulu ke luar rumah kecuali ada keperluan mendesak.

- Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.

- Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60%, terutama setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.

- Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.

- Meningkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat, seperti makan makanan yang bernutrisi dan bergizi, minum cukup air putih, menjaga jam tidur, serta olahraga di pagi dan sore hari.

- Jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan, termasuk kebersihan rumah.

Sudah seharusnya kita patuh protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia. Dengan kita mematuhi protokol kesehatan, itu berarti kita telah membantu Pemerintah Indonesia dalam meminimalisir penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan tersebut meliputi menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kita biasa mengenalnya dengan sebutan 5M.

Menerapkan protokol kesehatan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan karena harus kita jadikan kebiasaan sehari-hari selama pandemi Covid-19. Maka dari itu kita harus membiasakan diri dengan mematuhi protokol kesehatan di mana pun berada. Dimulai dari diri kita sendiri, keluarga, lalu orang-orang di sekitar kita.