Kondisi Indonesia saat ini dapat diidentifikasi dengan melihat perilaku dan kepribadian masyarakat Indonesia, sebagaimana tercermin dalam perilaku sehari-hari. Globalisasi tidak bisa dielakkan. Globalisasi membuat semua negara tampak tidak terbatas. Untuk itu perlu membudayakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila dengan sifat keterbukaannya melalui tafsir-tafsir baru dapat dijadikan pengawal serta pemandu dalam menghadapi situasi yang serba tidak pasti.

Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan "way of life"bagi kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini menurut catatan sejarah, Pancasila dulunya adalah suatu ajaran yang sudah ada sejak zaman Majapahit. Hal tersebut dibukukan dalam Kitab Sutasoma karangan Empu Tantular serta kitab Negaraketagama karangan Empu Prapanca.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi dinamis dan terbuka. Hal ini berarti ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, IPTEK, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keluwesan dan fleksibilitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain.

Upaya implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Implementasi Pancasila harus datang dan timbul dari masyarakat sendiri, yang berarti bahwa Pancasila memang dibutuhkan sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kondisi semacam ini pasti tidak akan datang dan timbul dengan sendirinya; perlu adanya upaya untuk menimbulkan kebutuhan tersebut. Bangsa Indonesia yang bersifat pluralistik ditinjau dari berbagai segi bila dibiarkan pasti akan terjerumus dalam perpecahan. Perlu adanya pegangan bersama yang mampu mengikat seluruh komponen bangsa yang pluralistik tersebut (Soeprapto, 2005).

Menurut Harefa (2011), pengimplementasian Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dirinci sebagai berikut.

1. Implementasi Pancasila dalam bidang politik.

Pembangunan dan pengembangan bidang politik harus mengilhami dasar ontologis manusia. Sebab secara kenyataan objektif bahwa manusia adalah sebagai subjek negara. Karenanya kehidupan politik harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.

Pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini mencerminkan kepada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila dan esensinya, sehingga praktik-praktik politik yang menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.

2. Implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi.

Di dalam dunia ilmu ekonomi terdapat istilah yang kuatlah yang menang. Sehingga lazimnya pengembangan ekonomi mengarah pada persaingan bebas dan jarang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal ini tidak sesuai dengan Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang humanistik yang berorientasi pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas.

Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat. Maka sistem ekonomi Indonesia berdasarkan atas azas kekeluargaan seluruh bangsa.

3. Implementasi Pancasila dalam bidang sosial dan budaya.

Dalam pembangunan dan pengembangan aspek sosial budaya hendaknya disesuaikan atas sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Terutama dalam rangka bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang kehidupan. Sebagai anti-klimaks proses reformasi yakni sering adanya stagnasi nilai sosial budaya dalam masyarakat, sehingga tidak mengherankan jikalau di berbagai wilayah Indonesia terjadi berbagai gejolak yang sangat meresahkan dan memprihatinkan seperti amuk massa yang cenderung anarkis, bentrok antara kelompok masyarakat satu dengan lainnya yang muaranya adalah masalah politik.

Oleh karena itu, dalam pengembangan nilai sosial budaya di era reformasi dewasa ini semua pihak turut ambil bagian mengangkat kembali nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sebagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Dalam prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai-nilai pancasila berlandaskan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.

Dalam arus globalisasi saat ini di mana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat, dan bangsa, Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya Hindu, Islam, serta masuknya kaum Barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme (Syamsudin, 2019).

Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai-nilai mana saja yang bisa diserap untuk disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila sendiri. Dengan begitu, nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada di atas kepribadian bangsa Indonesia. Pasalnya, setiap bangsa di dunia sangat memerlukan pandangan hidup agar mampu berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas arah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa mempunyai pedoman dalam memandang setiap persoalan yang dihadapi serta mencari solusi dari persoalan tersebut.