Salah satu orang yang melakukan pembalasan akibat diselingkuhi adalah pria satu ini. Dalam video yang dibagikan @balikpapances, pria tersebut menggunakan cara yang tak biasa untuk memperlakukan mantan pasangannya yang selingkuh.

selingkuh bikin billboard © Instagram

foto: TikTok/@balikpapances

Dilansir brilio.net pada Rabu (7/2), video tersebut sedang memperlihatkan kondisi di jalan raya. Banyak kendaraan yang berlalu lalang. Namun, pemilik video lebih menyoroti sebuah billboard besar yang ada di bagian kiri jalan. Billboard tersebut rupanya berisi ucapan selamat jalan. Diketahui ini adalah cara seorang laki-laki yang telah diselingkuhi pasangannya untuk membalas.

Ia pun rela menyewa papan iklan dengan ukuran yang lumayan. Selain ucapan selamat jalan, papan tersebut juga berisi tentang ucapan selamat menempuh hidup dengan selingkuhan. Ia pun berani menuliskan darimana username akun yang membuat billboard ini. Tertulis akun yang membuatnya adalah @devil.

"Selamat menempuh hidup baru dengan selingkuhanmu yang baru ya. Dari orang yang kamu khianati," tertulis di papan tersebut.

selingkuh bikin billboard © Instagram

foto: TikTok/@balikpapances

Ternyata, pembuat billboard juga menyertakan seorang foto wanita yang merupakan pasangannya. Namun, video ini berasal dari netizen yang diposting oleh akun @balikpapances. Sehingga foto tersebut diunggah dalam keadaan blur dengan maksud menjaga privasi.

Beberapa netizen, memuji tindakan apa yang dilakukan pria tersebut. Menurut mereka, ini merupakan salah satu cara membalas bagi orang yang punya uang. Selain itu, beberapa ingin mengikuti cara yang pria itu lakukan.

"Berapa harga sewanya? pengen juga," tulis akun @barkascesbpn

"Ngerik cess, yang diselingkuhi duitnya banyak loh jangan salah bisa pasang baliho itu nggak main-main," kata akun @wandaages.

Namun di samping banyak yang memuji, ada juga yang mengatakan bahwa ini bisa termasuk perbuatan doxing. Sehingga pembuat billboard bisa dituntut atas perbuatan melanggar hukum. Dan tentu saja ada beberapa konsekuensi yang harus diterima.

"Mantap, ini bisa kena pasal nggak sih," tanya akun @depotliarajarasa

"Iya termasuk doxing. Pelaku yang mengungkapkan data pribadi dari mengumpulkan data pribadi tersebut diancam dengan pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 4 miliar rupiah," jawab akun @bluebottleblackwater.

selingkuh bikin billboard © Instagram

foto: TikTok/@balikpapances

Sebagai informasi, doxing merupakan tindakan yang membuka dan menyebarkan informasi pribadi tanpa persetujuan yang bersangkutan. Informasi tersebut mencakup nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, email, foto, data keuangan dan informasi sensitif lainnya. Billboard tersebut menampilkan foto yang dalam hal ini tentu termasuk doxing.

Regulasi yang mengatur perkara doxing ini adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 310 tentang pencemaran nama baik. Bagi yang melanggar maka akan mendapatkan ancaman pidana paling lama 9 bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Video tersebut pun menjadi viral karena mendapat atensi netizen. Dari video tersebut diposting hingga artikel ini ditulis, akun @balikpapances sudah menghimpun ratusan ribu penonton. Selain itu terdapat juga ribuan like dan ratusan komentar.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Balikpapan, Kalimantan Timur (@balikpapances_)