Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baikpolitisimaupunpegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidaklegal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi

Menjadi negara bersih dan bebas dari korupsi tentu merupakan mimpi besar bagi Indonesia. Sudah 72 tahun lamanya Indonesia merdeka, namun kemiskinan masih terjadi dimana-mana. Kesenjangan sosial, kemelaratan ekonomi, konflik sosial-politik, kelaparan, produktivitas bangsa menurun, dan masalah lainnya yang hari ini masih sering kita saksikan di berbagai media berita.

Apa yang terjadi jika negara ini tanpa korupsi?

Good governance atau pemerintahan yang baik dapat mempermudah pembangunan ekonomi dengan efisien yang tinggi, dapat memajukan pendapatan dari sektor publik dan meningkatkan pembelanjaan pemerintah untuk sektor public. Good governance, juga dapat meningkatkan pasar dan alokasi sumber daya, mendukung kemampuan pemerintah untuk melakukan perbaikan dalam bentuk peraturan dan kontrol akibat kegagalan pasar (market failure), dapat memperkecil angka kemiskinan, dan meningkatkan kemampuan masyarakat pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Jadi, kita memberantas korupsi mulai dari diri kita sendiri mulai dari hal kecil. Dan jangan lupa dukung juga pilkada 2019. Awasi dan juga jangan golput ya. Pilihlah pemimpin yang baik dan bersih agar dapat jadi panutan masyarakat dan negara.