Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan dalam metode pelaksanaan pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian dengan protokol kesehatan yang mengharuskan setiap individu melakukan social distancing dan physical distancing demi mencegah penyebaran dan penularan virus. Akibatnya, kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu dijalankan dengan menggunakan sistem belajar jarak jauh melalui internet. Dalam praktiknya, mengharuskan guru dan siswa untuk berinteraksi dan melakukan pemindahan pengetahuan yang didukung berbagai teknik diskusi secara online (Luh, Nurhasanah, Maria, & Heru, 2020: 67). Berdasarkan perubahan tersebut, pendidikan di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 mengalami berbagai macam tantangan.

Sebelum masa pandemi Covid-19, wajah dan masa depan pendidikan sudah tidak menentu. Sejatinya sudah sejak lama tantangan pendidikan di Indonesia belum dapat terselesaikan. Tantangan tersebut dapat bersifat inti, seperti kurikulum pendidikan nasional yang belum dapat mendukung dan mengadaptasi sistem belajar jarak jauh. Padahal sudah sejak lama melalui workshop dan seminar memperkenalkan dan mengajarkan tentang pembelajaran jarak jauh. Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19, Kemendikbud seolah kehabisan akal, latah, dan buntu daya kreasi untuk menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memastikan semua Standar Nasional Pendidikan dapat tercapai (Lingga, 2020: 434).

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh membutuhkan ketersediaan fasilitas yang dibutuhkan dalam penyelenggaraannya. Fasilitas tersebut seperti gawai, laptop, dan komputer yang dapat digunakan untuk mengakses informasi di mana pun dan kapan pun. Perangkat tersebut bagi guru dan murid yang kurang beruntung dalam hal ekonomi merupakan suatu kemewahan. Tidak semua guru dan murid, terlebih di daerah-daerah terpencil memiliki perangkat yang memenuhi syarat kelayakan bagi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Pembelajaran jarak jauh didefinisikan sebagai pengalaman pemindahan pengetahuan menggunakan video, audio, gambar, komunikasi teks, perangkat lunak (Giorgio & David, 2020) dan dukungan jaringan internet (Xudong & Zing, 2020). Untuk menunjang pembelajaran selama masa pandemi Covid-19 siswa dapat memanfaatkan berbagai sarana teknologi informasi dan komunikasi, seperti WhatsApp, Telegram, Zoom, Youtube, dan aplikasi lainnya. Berbagai aplikasi tersebut memiliki kelebihan, yaitu dapat diakses dan dilihat kapan saja sehingga sewaktu-waktu jika membutuhkan materi tersebut dapat dilihat kembali. Kemudian, efisiensi tempat karena dapat dilakukan di mana saja asalkan tersedia jaringan internet (Ratih & Enjelina, 2020: 104).

Salah satu tantangan pembelajaran jarak jauh yaitu keterbatasan kemampuan beradaptasi dan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa. Banyak sekolah yang sebelumnya telah menerapkan pembelajaran jarak jauh, tetapi tidak semua guru dan siswa dapat menerapkannya. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, seperti guru yang kurang memahami berbagai aplikasi yang digunakan dalam proses belajar mengajar (Alison & Maggie, 2020).

Metode pembelajaran jarak jauh pun sangat berbeda dengan pembelajaran tatap muka seperti biasanya. Guru harus pintar-pintar dalam mengubah metode pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan metode pembelajaran tersebut harus tetap memastikan bahwa siswa memahami materi pembelajaran. Bukan hanya menjadi tantangan bagi guru, tetapi juga para siswa dituntut untuk melatih dan menanamkan kebiasaan menjadi pelajar mandiri melalui pembelajaran jarak jauh.

Kondisi wilayah di Indonesia yang beragam juga menyebabkan tidak semua wilayah terjangkau oleh layanan internet dan sebaran jaringan internet yang lambat sewaktu-waktu (Dian, Hascaryo, & Barokah, 2020: 46). Lingkungan siswa yang berada di daerah susah sinyal membuat siswa terkadang terlambat mendapatkan informasi dan mengumpulkan tugas (Ratih & Enjelina, 2020: 100). Jaringan seluler atau wi-fi yang mengalami kendala, seperti ketika mati listrik atau hujan lebat dapat menyebabkan jangkauan layanan internet sering bermasalah. Hal ini sangat memengaruhi kualitas pembelajaran jarak jauh yang dilakukan.

Sebagian siswa yang tidak memiliki wi-fi harus mengeluarkan biaya untuk membeli kuota data internet. Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan dalam bentuk konferensi video menghabiskan kuota yang lebih banyak dibandingkan diskusi online melalui aplikasi pesan instan (Kurnia & Silvia, 2020 : 47).

Sepanjang masa pandemi Covid-19, seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh yang artinya biaya yang dianggarkan siswa untuk pembelian kuota data internet juga tergolong besar (Ratih & Enjelina, 2020: 100). Untuk itu siswa berharap supaya pemerintah memberikan bantuan kuota data internet yang dapat melancarkan proses pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran jarak jauh yang sekarang kita terapkan di institusi pendidikan belum maksimal hasilnya. Hal ini disebabkan karena kita dipaksa dengan kondisi pandemi Covid-19. Akibatnya, muncul berbagai macam tantangan pendidikan di Indonesia, yaitu kurikulum pendidikan nasional yang belum dapat mendukung dan mengadaptasi sistem belajar jarak jauh, tidak semua guru dan siswa memiliki perangkat yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh, keterbatasan kemampuan beradaptasi dan penguasaan teknologi informasi oleh guru dan siswa, tidak semua wilayah terjangkau oleh layanan internet, sebaran jaringan internet yang lambat sewaktu-waktu, serta biaya yang dianggarkan siswa untuk pembelian kuota data internet juga tergolong besar. Tantangan-tantangan tersebut merupakan konsekuensi dari pembelajaran jarak jauh yang perlu segera diatasi.