Nama Hotel Alexis sejatinya sudah sangat lekat dengan image negatif dan dengan gemerlapnya dunia hiburan malam. Namun, akhir-akhir ini Griya Pijat dan Spa Hotel Alexis ramai diperbincangkan publik karena penutupan perpanjangan operasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta resmi sudah memutuskan menghentikan perpanjangan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis per 27 Oktober 2017. Keputusan dari Anies-Sandi itu pun banyak mendapat dukungan dari masyarakat.

Pemprov DKI menyatakan Hotel dan Griya Pijat Alexis mempekerjakan lebih dari 104 tenaga kerja asing. Mengapa tempat tersebut mempekerjakan tenaga dari luar negri? Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut temuan 104 TKA yang bekerja di Alexis ini merupakan temuan menarik.

"Kasus Alexis ini juga menarik karena di situ ada 104 tenaga kerja asing. Saya baca perinciannya, dari RRC 36 (orang), dari Thailand 57, Uzbekistan 5, Kazakhstan 2 (orang). Ada catatannya. Kalau mereka sudah tidak lagi memiliki izin maka mereka menjadi ilegal. Jadi itu urusannya dengan Kementerian Tenaga Kerja," ujar Anies, Selasa (31/10/2017) sebagaimana dikutip dari detik.com.

Disebut pekerjakan ratusan warga asing, ini penjelasan pihak Alexis Belum diketahui secara jelas untuk apa para tenaga kerja asing tersebut dipekerjakan di Alexis. Untuk diketahui, izin usaha Alexis tak diperpanjang lagi karena adanya informasi mengenai dugaan kuat adanya praktek prostitusi di tempat tersebut. Pihak Disnaker DKI kini tengah menelusuri untuk apa para tenaga kerja asing tersebut bekerja di Alexis.

Yang Menarik Dari Alexis

Disebut pekerjakan ratusan warga asing, ini penjelasan pihak Alexis

Disebut sebagai 'surga dunia' bagi kaum adam, hotel Alexis memberikan pelayanan kelas tinggi bagi para hidung belang. Tak heran jika pengunjung disediakan pelayan dan terpis terbaik bahkan ada yang didatangkan dari luar negri. Lantai 7 yang diduga sebagai tempat praktek prostitusi kini sepi bak tak berpenghuni.

Dikhawatirkan, dengan ditutupnya hotel Alexis akan berpengaruh kepada pendapatan hotel lain yang serupa di Jakarta. Apalagi, pajak dari sektor hiburan juga menyumbang angka yang tak sedikit untuk DKI Jakarta.

Pihak Alexis sendiri membantah adanya tenaga kerja asing. Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita hanya menyebut pihaknya tidak membatasi siapa pun termasuk warga negara asing yang beraktivitas di Alexis

"Tidak benar. Kalau event ada orang asing ya event aja, tidak dari usaha bisnis ini yang menyediakan. kami kan membuka siapa yang berkeinginan buat acara seperti itu kami perbolehkan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pihak Alexis mengaku akan menerima masukan dari Pemprov DKI demi perbaikan hotel kedepannya.