Infeksi virus Corona sudah melanda banyak negara termasuk Indonesia. Pada awalnya infeksi virus ini ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019 dan telah menyebar dengan cepat ke berbagai belahan dunia. Saat ini Indonesia telah memasuki hampir dua tahun darurat pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah pada bulan April 2020 lalu, melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional. Situasi ini membuat rakyat dan pemerintah harus berpikir keras mengenai solusi apa yang tepat untuk menangani pandemi ini. Pandemi ini menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi masyarakat.

Peningkatan infeksi virus Corona terus melonjak di Indonesia. Sudah ada 2,7 juta lebih kasus Covid-19 di Indonesia, dengan 443.474 kasus aktif pada tanggal 14 Juli 2021. Kondisi pandemi Covid-19 saat ini di Indonesia sedang mengkhawatirkan karena kasus infeksi virus Corona yang terus meningkat. Dilansir dari voaindonesia.com, pada 1-23 Mei, Panti Rapih sudah memeriksa sekitar 700 sampel swab, dibandingkan 600 sampel pada bulan Maret. Dari hasil pemeriksaan pada bulan Mei terdapat 155 kasus positif.

Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19 ini. Salah satu upaya pemerintah yang saat ini akan segera dilaksanakan adalah program vaksinasi. Vaksinasi merupakan proses memasukkan suatu antigen dari virus yang telah dilemahkan. Vaksinasi dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Vaksin disebut juga imunisasi untuk menciptakan kekebalan tubuh melindungi dari infeksi virus Corona tanpa mengakibatkan efek samping yang membahayakan.

Vaksinasi bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat infeksi virus Corona. Meskipun vaksinasi Covid-19 tidak bisa melindungi seseorang dari 100% infeksi virus Corona, vaksin juga dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat infeksi virus Corona. Vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang divaksin menggunakan vaksin Sinovac.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Emergency Use Authorization (EUA) telah memberikan persetujuan atas penggunaan vaksin Sinovac. Secara internasional, kebijakan EUA selaras dengan panduan WHO yang dapat ditetapkan dengan beberapa kriteria. Pertama, telah ditetapkan keadaan darurat kesehatan masyarakat oleh pemerintah. Kedua, terdapat beberapa bukti ilmiah terkait aspek keamanan dan khasiat dari vaksinasi untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati infeksi virus Corona. Selain itu, panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan EUA di antaranya memiliki minimal data hasil pemantauan keamanan dan khasiat/efikasi selama 3 bulan pada uji klinik fase 3. Vaksin dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi jika efikasinya 50%.

Pemerintah Indonesia telah menginformasikan tujuh jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan yang akan digunakan dalam program vaksinasi guna memutus rantai penyebaran infeksi virus Corona di Indonesia, yaitu sebagai berikut.

1. Vaksin Sinovac.

Vaksin Sinovac telah memenuhii standar minimal 50% yang ditetapkan oleh WHO dan FDA. Vaksin ini juga sudah mendapatkan izin penggunaan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, vaksin ini juga sudah dibuktikan aman sebab efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan dan sementara, misalnya nyeri di daerah penyuntikan, nyeri otot, dan sakit kepala dapat hilang dalam waktu tiga hari.

2. Vaksin Oxford-AstraZeneca.

Efikasi yang disebabkan vaksin Oxford-AstraZeneca tidak jauh berbeda dengan vaksin Sinovac. Selain itu, vaksin ini terbukti aman dan efektif dalam mengurangi risiko infeksi virus Corona. Gejala yang banyak dialami yaitu >10% di antaranya nyeri otot, kemerahan, gatal, bengkak atau benjol di tempat suntikan, demam, lelah, menggigil, sakit kepala, mual, muntah, radang tenggorokan, flu, dan batuk. Sementara itu, gejala yang lebih jarang terjadi, yaitu hanya 1%, adalah pusing, nafsu makan turun, sakit perut, pembesaran kelenjar getah bening, keringat berlebihan, kulit gatal, dan muncul ruam.

3. Vaksin Sinopharm.

Vaksin Sinopharm sama dengan vaksin Sinovac, yaitu meningkatkan sistem kekebalan tubuh untuk menghasilkan antibodi terhadap infeksi virus Corona menggunakan virus yang telah dimatikan. Vaksin ini juga telah melewati uji klinis fase 3 sehingga mendapatkan izin penggunaan darurat dari otoritas kesehatan di Cina dan Arab.

4. Vaksin Moderna.

Vaksin Moderna bekerja dengan cara mengarahkan sel tubuh untuk memproduksi protein yang berbentuk sama seperti protein pada virus covid-19. Selain itu, sel-sel tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan protein itu. Antibodi kemudian akan melindungi tubuh dari virus Corona. Namun, efek samping ini hilang paling lama setelah dua hari. Selain itu, nyeri di tempat suntikan, bengkak, kemerahan juga terjadi, tapi derajatnya ringan hingga sedang.

5. Vaksin Pfizer-BioNTech.

Meski menggunakan bahan dasar yang sama, hasil uji klinis fase 3 vaksin Pfizer sedikit lebih tinggi daripada vaksin Moderna. Namun, terlepas dari perbedaan efikasi vaksin Moderna dan vaksin Pfizer, kedua vaksin Covid-19 ini secara umum memiliki tingkat keamanan dan efek samping yang hampir sama persis.

6. Vaksin Novavax.

Protein subunit yang digunakan pada vaksin Novavax adalah protein yang dibuat khusus untuk meniru protein alami pada infeksi virus Corona. Setelah masuk ke dalam tubuh, protein tersebut akan menimbulkan reaksi antibodi untuk melawan virus Corona dan mencegah infeksi. Hasil uji klinis awal yang diterbitkan oleh Novavax menunjukkan reaksi antibodi yang kuat pada manusia tanpa efek samping yang serius.

7. Vaksin Merah Putih BioFarma.

Produksi vaksin Merah Putih satu keharusan yang dilakukan pemerintah. BioFarma pun percaya dengan adanya vaksin Merah Putih akan mampu menekan impor bahan baku vaksin dan vaksin jadi di Tanah Air.

Upaya pemberian vaksinasi yang sedang dilakukan saat ini tidak menjadi satu-satunya upaya melindungi masyarakat dari penularan infeksi virus Covid-19. Selain itu, vaksinasi tidak akan berhasil apabila tidak diimbangi dengan mematuhi protokol kesehatan.

Perlu diingat tubuh kita membutuhkan waktu untuk membentuk antibodi (kekebalan tubuh). Sehingga seseorang yang sudah divaksinasi tidak boleh acuh pada protokol kesehatan (3M), sampai pandemi dinyatakan berakhir. Jadi, tetap pakai masker yang benar, jaga jarak, hindari keramaian, dan rajin mencuci tangan.