Covid-19 atau biasa kita kenal dengan sebutan Corona, sudah tidak asing lagi di telinga. Bagaimana tidak, sudah mendekati dua tahun rasanya kita hidup bersama virus tersebut, bersama-sama perang melawan Corona. Semua berawal saat datangnya virus Corona ke Indonesia atau tepatnya di daerah Depok, terdapat dua warga yang terkena virus tersebut. Saat itu, masih ada beberapa orang yang menganggapnya sebagai hal yang sepele. Namun, siapa sangka korban pun terus bertambah sehingga membuat kasus Corona di Indonesia semakin melejit, membuat kita merasa terancam akan kehadirannya.

Adanya virus Corona menyebabkan kebebasan kita menjadi sangat terbatas. Mengapa demikian? Sebab manusia harus menjalani keseharian di luar ruangan dan berinteraksi dengan banyak orang. Namun, sekarang tidak memungkinkan lagi untuk melakukannya jika bukan keperluan yang sangat penting.

Begitu kasus Corona tiba di Indonesia, pemerintah mulai menerapkan kepada warganya untuk senantiasa melaksanakan prokes atau protokol kesehatan. Prokes itu sendiri terdiri dari memakai masker dan tidak lupa untuk membawa hand sanitizer, menggunakan desinfektan, melakukan social distancing, tidak membuat acara yang membentuk kerumunan, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas apa pun, serta keluar rumah seperlunya saja.

Tetapi, apakah saat diterapkan prokes tersebut warga serentak menaati peraturannya? Sayangnya, semua tidak seperti itu. Masih saja ada beberapa orang yang berkeliaran di luar sana, membentuk kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan benar, salah satunya seperti memakai masker yang setengah diturunkan atau hanya dikaitkan di leher. Ada juga yang pergi ke dekat rumah namun tidak memakai masker beralasan bahwa masih dekat dengan jarak ke rumah. Padahal, hal tersebut termasuk melanggar protokol kesehatan dan bisa meningkatkan risiko untuk tertular virus tersebut.

Miris sekali, kasus Corona kian meningkat namun pelaksanaan prokes oleh masyarakat itu sendiri justru menurun. Kurangnya kepercayaan masyarakat sendiri terhadap Corona pun patut diprihatinkan. Adapun sejak akhir Juni 2021 pemerintah mulai melakukan imbauan kepada masyarakat untuk memakai double masking atau masker ganda yang bertujuan untuk lebih meningkatkan keamanan dari tertularnya virus Covid-19 melalui udara.

Penggunaan double masking sendiri memiliki syarat tertentu dan tidak sembarang masker bisa kita pakai dengan ganda. Pada pemakaian double masking hanya disarankan untuk menggunakan satu masker medis yang memiliki 2-3 lapis di bagian dalam dan satu masker kain di bagian luar. Namun, untuk jenis masker KN95 atau N95 sudah memiliki perlindungan yang cukup tinggi, yaitu sekitar 95% sehingga tidak perlu memakai double mask.

Sebelum menggunakan masker ganda, lebih baik kita mencoba terlebih dahulu saat di rumah, apakah penggunaan masker kamu sudah cocok seperti tidak terlalu ketat atau longgar? Lalu pada pernapasan serta penglihatan, jangan sampai pada saat memakai double masking membuat kita sulit untuk bernapas dan menghalangi penglihatan kita sendiri. Penggunaan masker ganda juga harus mengevaluasi situasinya, pakailah pada saat ingin pergi berbelanja kebutuhan rumah, saat mengunjungi dokter, saat bertemu dengan orang lain di luar rumah, serta saat mengerjakan pekerjaan yang membuat kita tidak dapat menjaga jarak.

Semakin parahnya kasus Corona saat ini menjadi pengingat kita semua untuk taat melakukan protokol kesehatan. Jika masih ada beberapa orang yang tetap melanggar prokes maka ingin sampai kapan pandemi Covid-19 terus berlangsung di negara ini? Seharusnya, masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap virus Covid-19. Maka dari itu, diharapkan semua Warga Negara Indonesia senantiasa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar sesuai anjuran pemerintah.