Periklanan atau iklan di Indonesia sudah sering kita temui sehari-hari secara langsung ataupun tidak langsung seperti di media sosial. Periklanan sendiri adalah bentuk penyajian sebuah barang atau jasa dan ide dengan tujuan promosi sehingga membutuhkan sebuah pembayaran karena bersifat persuasif (Kotler sebagaimana dikutip dalam Natalia & Mulyana, 2014). Periklanan memiliki alat ataupun media untuk melakukan promosi seperti media cetak, media elektronik dan media luar ruang (Tjiptono sebagaimana dikutip dalam Natalia & Mulyana, 2014). Kesimpulannya bahwa periklanan adalah proses komunikasi antara pengiklan sebagai pembayar jasa kepada media massa sebagai penyiar iklan melalui sebuah media seperti televisi dengan tujuan persuasif dan bersifat komersil.

Dari penjelasan mengenai definisi dari periklanan di atas maka dapat disimpulkan bahwa periklanan merupakan cara terbaik bagi individu, perusahaan ataupun lembaga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat secara luas. Berdasarkan penjelasan tersebut maka Basu Swatha (sebagaimana dikutip dalam Tasruddin, 2015) mengatakan bahwa terdapat lima fungsi dari periklanan, antara lain memberi informasi, memengaruhi atau membujuk, menciptakan kesan, memuaskan keinginan dan sebagai alat komunikasi.

Berdasarkan fungsi tersebut maka sebelum membuat sebuah iklan perlu mengenali dan memahami prinsip moral periklanan yang berlaku. Terdapat tiga prinsip moral dalam periklanan. Pertama prinsip kejujuran, yaitu berhubungan dengan kenyataan maka iklan yang disampaikan harus memberikan informasi yang jujur dan apa adanya sehingga tidak melebih-lebihkan atau membohongi. Kedua yaitu prinsip martabat manusia sebagai pribadi yang artinya bahwa iklan harus menghormati hak serta tanggung jawab setiap orang. Ketiga yaitu prinsip iklan dan tanggung jawab sosial, artinya iklan tidak boleh memanipulasi melalui cara atau tindakan apa pun (Subroto, 2011).

Berdasarkan penjelasan di atas maka perlu untuk memahami apa itu periklanan, fungsi dan prinsip moral apa saja yang perlu diperhatikan sebelum membuat iklan di Indonesia. Dengan memahami dan memperhatikan penjelasan tersebut maka dapat mengurangi adanya iklan yang tidak baik, tidak sesuai etika, dan iklan yang memiliki dampak negatif pada masyarakat Indonesia. Sehingga penting untuk mengetahui informasi tersebut sebelum membuat iklan di Indonesia.