Kehadiran iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X bisa jadi lebih cepat tiba di Indonesia. Pasalnya ketiga perangkat dipastikan telah memenuhi aturan TKDN 30%.

Informasi ini terungkap melalui laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Di salah satu dokumennya tertulis kalau iPhoen 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X telah memenuhi 30%.

Sertifikatnya sendiri tercatat atas nama PT Apple Indonesia, dan diterbitkan pada 13 Oktober 2017 lalu. Mengacu pada dokumen tersebut. bisa jadi kedatangan ketiga iPhone anyar tersebut hanya tinggal menunggu waktu.

Bahkan bukan tidak mungkin nama Indonesia akan masuk dalam daftar kedua negara-negara yang akan disambangi ponsel besutan Apple tersebut.

iPhone 8 dan iPhone X semakin dekat dengan pasar di Indonesia

Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, juga telah memastikan pemenuhan TKDN oleh Apple Indonesia.

Putu juga mengungkap kalau ada beberapa model yang telah didaftarkan produsen asal Cupertino, Amerika Serikat ini, termasuk iPhone X.

"Ada beberapa model yang didaftarkan untuk jadi bagian investasi Apple di Indonesia termasuk iPhone X," ungkapnya kepada detikINET belum lama ini.

Di sisi lain, Apple sendiri telah mengumbar iPhone X di situs resminya yang seakan menegaskan kalau ponsel besutannya ini memang akan segera hadir.

iPhone 8 dan iPhone X semakin dekat dengan pasar di Indonesia

Kini munculnya iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X di laman situs Kemenperin melengkapinya. Bisa dipastikan kalau kemunculan ponsel anyar Apple di Indonesia cuma tinggal menunggu peluncuran.