Pernikahan adalah suatu kewajiban bagi setiap individu seperti yang sudah ditetapkan dalam setiap ajaran agama. Dalam setiap ajaran agama pernikahan memiliki makna yang suci atau sakral, yang pada dasarnya bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia. Dewasa ini pernikahan telah luntur dari makna yang suci atau sakral akibat pergeseran nilai-nilai dalam hidup sehingga tidak jarang suatu pernikahan yang akhirnya berujung pada perceraian (Dewi, N., & Sudhana, H., 2013). Namun permasalahan perkawinan beda agama masih menjadi polemik. Untuk melaksanakan perkawinan beda agama di masyarakat relatif sulit. Padahal perkawinan beda agama merupakan realitas yang masih terjadi di masyarakat. Adapun pelaksanaan perkawinan antara dua orang yang memeluk agama yang berbeda, salah satu pihak, biasanya menundukkan diri atau masuk agama pihak lain, baik masuk agama semu atau sesungguhnya. Misalnya, seorang nonmuslim yang hendak melangsungkan perkawinan dengan seorang muslim dengan menggunakan hukum Islam, dengan pencacatan oleh KUA, sebelumnya harus mengucapkan ikrar syahadat. Ikrar syahadat ini menandakan dirinya masuk agama Islam (Wahyuni, S. 2010).

Salah satu contoh artis Indonesia yang menikah beda agama adalah Dimas Anggara dan Nadhine Chandrawinata. Pernikahan pasangan ini masih menjadi perbincangan publik. Bukan hanya mengenai resepsi pernikahan mereka dengan konsep unik, namun juga karena perbedaan keyakinan di antara mereka. Seperti diketahui, Nadine Chandrawinata memeluk agama Katolik, sementara itu Dimas Anggara merupakan seorang muslim. Pernikahan keduanya pun dilakukan di Bhutan. Tepatnya di wihara Tigers Nest pada 5 Mei 2018 silam. Sementara itu mereka menggelar pesta resepsi sebanyak dua kali. Pertama, diselenggarakan di Lombok pada 7 Juli 2018. Kemudian pada 15 Juli lalu, keduanya kembali menggelar pesta di kawasan Jakarta Utara (Futari, H. 2018).

Lalu, apakah pernikahan berbeda agama memiliki kelemahan?Ternyata pernikahan beda agama memiliki beberapa kelemahan, (1) menimbulkan ketidaknyamanan, diakui atau tidak karena hidup bersama orang yang menurut kita salah; (2) rasa tidak aman; (3) rasa tidak nyaman secara sosial karena selalu menjadi sasaran pandang masyarakat; (4) rasa tidak rela dan was-was (Hukumonline.com, 2015).

Apakah pernikahan beda agama memiliki dampak positif jika mereka mempunyai keturunan nantinya?Ternyata pernikahan berbeda agama membuat anak menjadi lebih toleran terhadap perbedaan, diskriminasi terhadap kelompok berkurang, toleransi tinggi, serta membuat perekonomian tinggi.