Penolakan jenazah pasien Covid-19 terjadi di berbagai tempat. Bahkan sampai ada warga yang melempari tenaga medis dengan batu. Tindakan ini dilakukan atas dasar rasa takut virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 itu menyebar di daerah mereka. Karena peristiwa ini akhirnya pihak Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sugiyono, angkat bicara.

Dikutip dari CNN Indonesia, ia menuturkan, "Penolakan dan penundaan pemakaman malah lebih berbahaya. Sebab, meningkatkan risiko penularan." Kalimat yang dilontarkan berdasar atas beberapa fakta, salah satunya adalah penularan penyakit Covid-19 hanya bisa terjadi pada mereka yang mengurus jenazah, baik memandikan maupun memasukkan ke dalam peti jenazah.

Lembaga Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit Eropa (ECDC) mengatakan bahwa virus SARS-CoV-2 ini dapat menularkan dari jenazah jika ada kontak langsung dengan sisa-sisa tubuh pasien seperti darah dan cairan tubuh. Proses pemandian jenazah dapat mengeluarkan cairan-cairan tersebut sehingga seseorang yang terlibat dalam pemandian jenazah sangat berisiko. Karenanya, bagi mereka yang menangani jenazah pasien Covid-19 diharuskan menggunakan alat perlindungan diri yang lengkap.

Sugiyono selanjutnya menuturkan agar sebaiknya jenazah tidak dimandikan untuk menghindari risiko tersebut. Penanganan jenazah ini juga sudah mengikuti protokol WHO, tentunya demi meminimalisir penyebaran virus.

Dikutip dari IDNTimes, peti mati untuk pasien Covid-19 juga tidak sembarangan. Peti ini didesain khusus agar meminimalisir penularan. Di bagian dalam peti mati terdiri dari tiga lapisan, yaitu aluminuim foil, kain putih, dan bungkus plastik. Lapisan ini didesain agar aroma dan cairan dari jenazah tidak keluar, sehingga tenaga medis yang menangani pemakaman terlindungi.

Jika memperhatikan fakta-fakta ini, seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir dengan pemakaman jenazah Covid-19 di daerahnya.