Bank Indonesia bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) serta Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) menandatangani sebuah Nota Kesepahaman. Dalam Nota Kesepahaman tersebut memuat 3 (tiga) langkah penguatan kompetensi pelaku Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR). Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin (9/3/2020) di Jakarta.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) tersebut dilakukan oleh Deputi Gubernur BI Sugeng, Direktur Jenderal Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker RI Bambang Satrio Lelono, dan Ketua BNSP Kunjungan Masehat. Proses penandatangan disaksikan oleh Gubernur BI dan Menteri Tenaga Kerja.

Ada pun tiga langkah penguatan kompetensi SPPUR yang dimuat dalam Nota Kesepahaman tersebut yaitu:

1. Pengembangan standardisasi kompetensi di bidang SPPUR.

2. Percepatan pembentukan kelembagaan pelatihan kerja dan sertifikasi profesi di bidang SPPUR serta pengembangan perangkat pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi antara lain tenaga pelatih dan asesor serta skema sertifikasi.

3. Pengakuan kesetaraan (Mutual recognition arrangement) sertifikasi kompetensi SPPUR dengan sertifikasi sejenis yang diterbitkan baik dalam maupun luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan kembali bahwa sinergi, transformasi dan inovasi merupakan tiga aspek utama dalam menyikapi menurunnya globalisasi dan berkembangnya digitalisasi pada saat ini. Selain itu Menaker RI Ida Fauziah menambahkan bahwa perubahan dan perkembangan perekonomian, disrupsi teknologi dan disrupsi milenial memiliki keterkaitan yang sangat kuat dan saling memengaruhi bahkan berdampak pada daya saing perekonomian nasional dan daya saing sumber daya manusia.

Acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini kemudian dilanjutkan dengan seminar nasional dengan topik "Strategi Meningkatkan SDM di Bidang SPPUR dalam Menghadapi Era Digitalisasi dan Persaingan Global". Pembicara yang dihadirkan berasal dari kalangan dari Pemerintah, asosiasi industri, akademisi dan juga dari BI. Hadir juga peserta dari kalangan perwakilan perbankan, asosiasi pengusaha dan asosiasi industri.