Dari awal Maret lalu hingga saat ini, beberapa negara di belahan dunia masih sibuk menangani wabah virus yang bernama Covid-19. Masing-masing negara melakukan strategi yang serius dan signifikan agar dapat mengatasi wabah tersebut. walaupun sebagian negara yang tertular oleh wabah Covid-19 tersebut sudah ada yang mereda dan teratasi, tetapi ada pula beberapa negara yang sampai saat ini masih melakukan upaya terus-menerus untuk mengatasi wabah tersebut.

Indonesia saat ini mengalami masa-masa serius dan bisa dikatakan darurat dalam keadaan penanganan wabah Covid-19. Tetapi, ternyata dahulu pada zaman Rasulullah SAW pun ternyata sudah pernah terjadi keadaan seperti ini di mana saat itu ada wabah yang menyerang suatu Negeri. Dalam keadaan tersebut, Rasulullah SAW memberikan penerangan-penerangan yang diabadikan dalam hadis untuk mengatasi apabila terjadi suatu wabah dalam suatu daerah atau negara.

Berikut ini uraian empat anjuran penanganan wabah dalam Islam menurut hadis Rasulullah SAW.

1. Jangan mencampurkan orang sakit dengan yang sehat.

3 Anjuran penanganan wabah dalam Islam menurut hadis Rasulullah SAW

Hadis riwayat Bukhari dan Muslim juga menerangkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: Janganlah yang sakit dicampurbaurkan dengan yang sehat.

Artinya, jangan sampai dalam suatu negeri yang terjangkit wabah tersebut, orang-orang yang sehat dan yang telah tertular wabah berada dalam suatu tempat yang sama karena akan menimbulkan penularan baru dan akan sulit untuk memutus mata rantai wabah tersebut. Itulah mengapa Rasulullah menganjurkan untuk dipisahkan orang yang sakit dengan yang tidak sakit atau tidak tertular penyakit.

2. Jangan masuk ke suatu negara yang terjangkit wabah.

3 Anjuran penanganan wabah dalam Islam menurut hadis Rasulullah SAW

Dalam riwayat hadis Bukhari dan Muslim diterangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Thaun (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah Subhanahu Wa Taala untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia. Maka apabila kamu mendengar penyakit itu berjangkit di suatu negeri, janganlah kamu masuk ke negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, jangan pula kamu lari daripadanya.

Dari penjelasan di atas dapat ditarik makna kesimpulan bahwa janganlah kita mendatangi suatu negeri yang terjangkit wabah agar tidak tertular wabah tersebut dan juga jangan pula keluar dari negeri tersebut apabila kita sudah terjangkit wabah itu karena dikhawatirkan kita akan membawa penularan penyakit untuk orang di luar negeri tersebut.

3. Dianjurkan untuk tidak melakukan ibadah di luar rumah.

3 Anjuran penanganan wabah dalam Islam menurut hadis Rasulullah SAW

Dari Abdullah ibn Abbas yang di riwayatkan hadisnya oleh Bukhari Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa: Shalat Jumat memang wajib, namun aku tidak suka jika harus membuat kalian keluar sehingga kalian berjalan di lumpur dan comberan.

Dari keterangan Rasulullah SAW tersebut, dapat kita maknai bahwa jika terjadi suatu hujan lebat yang disertai lumpur maka diperbolehkan untuk kita melakukan ibadah di tempat persinggahan kita dan tidak harus mendatangi tepat yang jauh.

Dari keterangan di atas dapat pula dimaknai bahwa jika terjadi suatu wabah yang mematikan dan cepat menular ke orang lain, maka diperbolehkan suatu umat untuk melakukan ibadah di dalam rumah dalam niatan agar menghindarkan diri dari penyakit tersebut.

Oleh sebab itu benarlah fatwa ulama kita beberapa bulan yang lalu bahwa salat Jumat boleh dilakukan secara tidak berjamaah dan beramai-ramai dalam suatu masjid selama terjadi suatu wabah yang dapat menular. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Mengerti atas apa yang dialami oleh hamba-hambanya.

Dari beberapa uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah menganjurkan hal-hal tersebut untuk dilakukan, baik dahulu, sekarang, maupun yang akan datang apabila terjadi suatu wabah dalam suatu negeri. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT dan semoga wabah yang melanda negeri kita ini segera diangkat oleh Allah SWT.