Dalam Islam, selain sholat wajib yang dikerjakan pada lima waktu terdapat juga sholat sunnah yang dianjurkan pada waktu tertentu. Jika pagi diawali dengan sholat sunnah fajar, yang keutamaannya lebih indah dari dunia dan seluruh isinya. Maka saat malam hari terdapat sholat penutup hari yaitu sholat witir.

Pada bulan Ramadan, selepas sholat tarawih biasanya kita melakukan sholat ini dengan rakaat ganjil. Dibandingkan dengan sholat sunnah lainnya, sholat witir memiliki jumlah rakaat yang berbeda. Jika pada umumnya sholat sunnah memiliki jumlah rakaat yang genap, pada sholat witir jumlah rakaatnya ganjil. Karena dalam bahasa Arab sendiri, kata witir berasal dari Autara yang berarti menjadikan ganjil.

Hal ini yang membuat sholat witir menjadi istimewa dibandingkan sholat sunnah lainnya. Begitu istimewanya sholat ini, sampai Rasulullah SAW menganjurkan para sahabatnya untuk mengerjakan sholat witir.

Pengertian sholat witir.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar dalam sahih Bukhari, Ibnu Umar berkata: "Sungguh ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah SAW terkait tata cara shalat malam. Kemudian Rasul menjawab, dua rakaat-dua rakaat, jika sudah mendekati subuh maka ganjilkan dengan shalat satu rakaat."

Hadist ini memberikan penjelasan bahwa sholat witir adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam hari sesudah sholat isya dan sebelum waktu sholat subuh. Dari sumber lain disebutkan bahwa sholat ini dimaksudkan untuk mengganjili sholat-sholat yang genap, karena itu dianjurkan untuk menjadikannya sebagai penutup sholat malam.

Hukum sholat witir.

Dari Abu Ayyub Al-Anshaari Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda, Witir adalah hak atas setiap muslim. Barangsiapa yang suka berwitir tiga rakaat hendaknya ia melakukannya, dan barangsiapa yang berwitir satu rakaat, hendaknya ia melakukannya.

Dari Ubay Bin Kaab, ia berkata: Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam salat witir: Sabbihis marobbikal ala (di raka'at pertama -red), kemudian di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.(HR. Nasa'i, Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)

Dalam hadist lain, dari Ali Radhiyallahu anhu ketika ia berkata: Witir tidaklah wajib sebagaimana salat fardhu. Akan tetapi ia adalah sunnah yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Pada riwayat shahih lainnya dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan: Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah SAW dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku shalat apa yang diwajibkan kepadaku? Dia menjawab: Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan. Lelaki itu bertanya lagi: Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku? Dia menjawab; Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan. Lelaki itu bertanya lagi: Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku? Dia menjawab: (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi: Apakah ada kewajiban lain untuk diriku? Dia menjawab lagi: Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan. Rasulullah SAW memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar: Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah S.A.W. bersabda: Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk surga bila ia jujur.

Berdasar pada hadis- hadis tersebut, hukum sholat witir bukanlah wajib tetapi sunnah muakad atau sholat sunnah yang ditekankan oleh Rasulullah SAW.

Keutamaan sholat witir.

1. Merupakan wasiat dari Rasulullah SAW sebagai amalan sunnah tiap hari.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu beliau berkata: kekasihku (Muhammad) shallallahu alaihi wasallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum tidur. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Merupakan amalan ahli Qur'an.

Rasulullah menganjurkan sholat ini kepada para sahabatnya yang merupakan ahli Qur'an agar semakin dicintai oleh Allah SWT.

Wahai ahli Al Quran, lakukanlah sholat witir. Karena sesungghnya Allah Azza wa Jalla itu witir, mencintai yang witir. (HR. An Nasai dan Ibnu Majah; shahih)

Sesungguhnya Allah itu witir, mencintai witir, maka lakukanlah sholat witir wahai ahli Al Quran (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah; shahih)

3. Merupakan amalan harian Rasulullah SAW.

Sebagai pengikut yang mencintai Nabi Muhammad SAW tentu kita mengikuti apa yang diamalkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana hadis dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu: "Witir bukan keharusan seperti sholat wajib kalian, akan tetapi ia adalah sunnah yang biasa dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (HR. An Nasa'i dan Tirmidzi; shahih lighairihi)

4. Dicintai oleh Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungghnya Allah itu witir, mencintai yang witir/ganjil."(HR. Muslim)

5. Amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla menambahkan satu sholat kepada kalian, maka lakukanlah sholat tersebut di antara sholat Isya dan sholat Subuh, yaitu sholat Witir, sholat Witir. (HR. Ahmad; shahih)

Dalam hadist ini terdapat pengulangan kata sholat witir yang diartikan bahwa sholat ini sangat ditekankan oleh Nabi Muhammad SAW.

6. Termasuk golongan orang yang berhati-hati.

Rasulullah bersabda, "Orang yang tidak tidur dulu sebelum berwitir adalah orang yang suka berhati-hati (HR. Ahmad; hasan)

Waktu sholat witir.

Dari hadist-hadist sebelumnya dapat diketahui bahwa waktu pelaksanaan sholat witir adalah malam hari sampai terbitnya fajar atau subuh.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah SAW mengerjakan sholat witir pada awal malam. Kadang- kadang di pertengahan malam. Kadang-kadang pula di akhir malam. "(HR. Ahmad;Shahih)

Namun untuk kapan waktu tepatnya, terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa sholat witir dikerjakan setelah selesai sholat sunnah malam lainnya. Namun sebagian lainnya berpendapat bahwa sholat witir dapat dilakukan di awal malam lalu tidur dan dapat melakukan sholat sunnah malam lainnya.

Dalam hadis dari Qais bin Thalk berkata suatu hari aku kedatangan ayahnya Thalq bin Ali di hari Ramadhan, lalu dia bersama kita hingga malam dan sholat (tarawih) bersama kita dan berwitir juga. Lalu dia pulang ke kampungnya dan mengimam sholat lagi dengan penduduk kampung hingga sampailah sholat witir, lalu dia meminta seseorang untuk mengimami sholat witir "berwitirlah bersama makmum" aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "tidak ada witir dua kali dalam semalam ."(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Nasai, dan Ahmad)

Dari hadis ini menerangkan bahwa jika seorang muslim telah melaksanakan sholat witir di awal malam. Ia cukup melaksanakan sholat malam tanpa perlu witir lagi.

Rakaat solat witir.

Dari penjelasan sebelumnya rakaat sholat witir adalah ganjil minimal satu rakaat. Bisa pula dikerjakan sebanyak tiga, lima atau tujuh rakaat.

Niat sholat witir.

Menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, melafalkan niat hukumnya sunnah dalam rangka untuk membantu hati menghadirkan niat dan membuat kita lebih fokus dalam mengerjakan suatu hal. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu.

Sedangkan menurut madzhab Maliki, sebaiknya tidak melafalkan niat karena Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan hal tersebut.

Adapun niat sholat witir adalah sebagai berikut.

- Lafadz niat sholat witir satu rakaat:

Usholli sunnatal witri rokatan lillahi taaalaa

Artinya: Aku niat sholat sunnah witir satu rakaat karena Allah Taala.

- Lafadz niat witir dua rakaat:

Usholli sunnatal witri rokataini lillahi taaalaa

Artinya: Aku niat sholat sunnah witir dua rakaat karena Allah Taala.

- Lafadz niat witir tiga rakaat:

Usholli sunnatal witri tslatsa rokaaatin lillahi taaalaa

Artinya: Aku niat sholat sunnah witir tiga rakaat karena Allah Taala.

Doa sholat witir.

Dari beberapa sumber yang penulis lansir menyebutkan bahwa setelah sholat witir disunnahkan membaca lafadz dzikir:

Subhaanal malikil quddus

Artinya: Maha Suci Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan

Dianjurkan untuk membaca lafadz ini sebanyak tiga kali sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Shahih riwayat Abu Dawud dan An- Nasa'i.

Kemudian membaca doa sholat witir sebagaimana diriwayatkan oleh hadis Shahih riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa'i dan Ibnu Majah yaitu:

Allohumma inni a'udzu bi ridhooka min sakhotik wa bi mu'aafaatika min 'uqubatik,wa a'udzu bika minka laa uhshi tsanaa an 'alaika anta kamaa atsnaita 'ala nafsik.

Artinya: Ya Allah,aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjungkan kepada diri-Mu sendiri.

Tata cara sholat witir.

Dalam melaksanakan sholat witir, boleh dilakukan hanya satu rakaat kemudian salam seperti sholat pada umumnya. Boleh juga dikerjakan dua rakaat lalu ditambah dua rakaat diakhiri dengan satu rakaat, dengan masing-masing tasyahud dan satu kali salam atau secara keseluruhan rakaat sekaligus dengan satu kali salam.

Dalam sebuah hadist dari Ummu Salamah ra disebutkan bahwa Rasulullah SAW berwitir tujuh atau lima rakaat secara bersambung dan tidak dipisahkan dengan salam.(HR. An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)

Juga dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah ra:

Rasulullah SAW mengerjakan sholat malam 13 rakaat, termasuk di dalamnya sholat witir lima rakaat. Beliau tidak duduk tasyahud kecuali pada rakaat yang terakhir. (HR. Bukhari dan Muslim)

Seperti sholat pada umumnya surat yang wajib dibaca adalah Al-Fatihah kemudian dilanjut dengan ayat Al- Qur'an atau surat pendek. Namun jika sholat witirnya berjumlah tiga rakaat, dianjurkan untuk membaca surat Al-A'la pada rakaat pertama, kemudian surat Al- Kaafiruun pada rakaat kedua dan surat Al- Ikhlas pada rakaat ketiga atau terakhir.

Oleh: Hameda Rachma