Brilio.net - Tayamum adalah salah satu bentuk thaharah yang menggunakan debu karena di sekitar kita tidak ada air untuk bersuci. Tayamum juga digunakan oleh orang sakit yang tidak boleh terkena air. Tayamum merupakan salah satu di antara sekian banyak rukhsah atau keringanan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam dengan tujuan untuk memudahkan melaksanakan ajaran agama Islam dalam segala kondisi dan situasi. 

Tayamum mengandung pengertian sebagai usaha sadar yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan. Secara istilah, tayamum dapat dipahami sebagai upaya penyucian diri sebagai pengganti wudhu dengan membasuh wajah dan kedua tangan hingga siku menggunakan debu yang suci atau tanah. Orang tidak boleh melakukan tayamum selagi dirinya masih dalam keadaan yang memungkinkan untuk menemukan air.

Tayamum berlaku hanya untuk satu salat wajib sehingga setiap akan melakukan salat wajib, maka harus bertayamum. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci mengenai tayamum, berikut brilio.net merangkumnya dari berbagai sumber pada Selasa (30/8).

Pengertian tayamum

pengertian, rukun, dan syarat tayamum © berbagai sumber

foto: unsplash.com

Secara etimologi, tayamum berarti sengaja, sedangkan secara terminologi, tayamum adalah sengaja menggunakan debu yang suci untuk membasuh muka dan telapak tangan dalam konteks beribadah kepada Allah SWT. Menurut syara', tayamum berarti menyapu wajah dan dua tangan dengan debu yang menyucikan menurut cara tertentu. Bertayamum disyariatkan di waktu ketiadaan air atau tidak boleh memakainya karena ada penyebab tertentu. 

Tayamum merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam. Tayamum dapat diberlakukan ketika tidak ada air, sakit, atau pada saat mendesak atau darurat. Tayamum termasuk bersuci secara simbolik karena debu tidak harus benar-benar disapukan ke bagian wajah dan tangan, justru disunnahkan usapan dilakukan setelah kedua belah tangan yang sudah berbalur debu ditepuk sebanyak dua kali.