Brilio.net - Uang merupakan bentuk representasi nilai ekonomi yang diterima secara umum sebagai alat pembayaran, satuan hitung, dan penyimpan nilai. Uang memiliki fungsi sebagai medium pertukaran yang memudahkan proses perdagangan dan transaksi ekonomi. Konsep uang melibatkan pengakuan masyarakat terhadap nilai yang dimilikinya, sehingga diterima sebagai alat tukar yang sah.

Selain itu, untuk menjadi alat pembayaran yang sah uang juga harus diakui oleh pemerintah atau otoritas moneter. Uang memiliki sifat legal tender, artinya harus diterima sebagai pembayaran atau transaksi dalam ekonomi di wilayah hukum yang bersangkutan. Uang dapat berbentuk kertas, logam atau bentuk elektronik, tergantung pada sistem moneter yang berlaku dalam suatu negara atau wilayah.

Nah untuk uang kertas pecahan 100 ribu rupiah, ukurannya adalah 151 mm x 65 mm. Jika dibentangkan, uang tersebut memiliki panjang sekitar 6,0 inci dan lebar sekitar 2,6 inci. Ukuran ini tidak berubah sejak uang pecahan ini pertama kali diterbitkan pada 2001.

Namun, seorang warganet membagikan video pecahan 100 ribu dalam bentuk yang berbeda. Video tersebut kemudian menimbulkan tanda tanya, apakah uang kertas 100 ribu itu asli?

Dilansir brilio.net dari TikTok @mahar_ina, terlihat uang 100 ribu 4 lembar keluaran terbaru. Yang bikin aneh adalah uang kertas tersebut menyatu, sehingga nominalnya Rp 400 ribu. Pemilik akun tersebut menduga bahwa bank lupa memotong uang tersebut.

"Bank Indonesia lupa motong duitnya. Uang asli atau mainan sih?" tulisnya di caption.

Namun pada gambar itu, nomor seri yang tertera pada keempat uang itu ternyata sama. Hal ini tentu semakin bikin penasaran netizen. Pembuat video melemparkan persoalan uang ini di kolom komentar, apakah uang palsu atau asli.

uang 100 ribu belum dipotong © TikTok

uang 100 ribu belum dipotong
TikTok/@mahar_ina

Salah satu netizen menjawab di kolom komentar dengan mengatakan bahwa memang ada uang edisi yang seperti itu. Uang 4 lembar yang belum dipotong. Biasanya pengusaha atau pengguna prioritas yang hanya bisa memilikinya.

"Bukannya ada edisi gitu ya? 4 lembar belum dipotong. Biasanya pengusaha yang pengguna prioritas punya uang edisi ginian, dan itu juga ada sertifikatnya," kata akun @dewi_zhixiang_godnofear.

 

 

Ternyata memang benar, Bank Indonesia (BI) menyediakan uang rupiah dalam bentuk lembaran yang belum terpotong, baik dalam pecahan 100 ribu rupiah maupun pecahan lainnya. Uang itu disebut dengan Uang Rupiah Khusus (URK) yang biasanya digunakan untuk keperluan tertentu, seperti koleksi, penelitian dan lainnya.

Regulasi yang mengatur tentang hal ini adalah peraturan Bank Indonesia Nomor 7/12/PBI/2005 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Peraturan ini mengatur tentang berbagai aspek pengelolaan uang rupiah, termasuk pengadaan, penukaran, dan pemusnahan uang rupiah.

URK memiliki spesifikasi yang sama dengan uang rupiah yang sudah terpotong. Ukurannya adalah 151 mm x 56 mm. Terbuat dari bahan kertas dan memiliki gambar yang sama dengan uang rupiah yang sudah terpotong.

URk dapat digunakan sebagai pembayaran yang sah. Namun uang ini biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi daripada uang rupiah yang sudah terpotong. Hal ini karena uang tersebut langka dan lebih sulit ditemukan.

Cara mendapatkan Uang Rupiah Khusus

uang 100 ribu belum dipotong © TikTok

uang 100 ribu belum dipotong
TikTok/@mahar_ina

Untuk mendapatkan URK langkah yang perlu diikuti adalah sebagai berikut. Pertama, datanglah ke kantor BI dengan membawa KTP asli sebagai identitas diri. Setelah itu, ambil nomor antrian dan ketika dipanggil tunjukkan KTP kepada petugas sebagai verifikasi data.

Selanjutnya, isi formulir pembelian URK yang telah disediakan oleh petugas. Setelah formulir diisi, langkah berikutnya adalah menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya dengan uang pas.

Pembelian URK hanya dapat dilakukan pada Senin pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Harga URK bervariasi tergantung pada pecahan dan jumlah yang dibeli. Sebagai contoh, untuk URK pecahan 100 ribu rupiah untuk dua lembar seharga Rp 588.500 dan 4 lembar Rp1.121.500. Setelah proses pembayaran dan URK sudah siap, kamu akan dipanggil ke loket untuk menerima dokumen tersebut.

Komentar dari salah seorang netizen tersebut juga dibenarkan oleh pembuat video. Dia mengatakan bahwa juga memiliki sertifikat keaslian. Semua orang bisa memiliki uang seperti itu asal tau caranya.

"Betul kakak, ada sertifikat keasliannya. Tapi untuk kepemilikannya, semua bisa punya uang ini," jawabnya di kolom komentar.

Video tersebut pun menjadi viral dan mengundang perhatian netizen. Ada yang mengatakan bahwa uang tersebut dilem dan lain sebagainya. Tertanya masih banyak juga yang tidak mengetahui soal uang tersebut.

"Di lem dua lembar jadi satu," tulis akun @jenab_jarnawi

"Nggak aneh karena saya juga tukang parsel hantaran," kata akun @user3483490232

"Saya juga punya kak, tapi yang 10 ribuan," ujar akun @merah.kuning.hijau1

"Sini saya potongin bang," tawaran dari @yuliyulianti8582.

uang 100 ribu belum dipotong © TikTok

uang 100 ribu belum dipotong
TikTok/@mahar_ina

Dari video tersebut diposting hingga artikel ini ditulis, akun @mahar_ina sudah menghimpun 122.400 penonton. Selain itu terdapat juga ratusan like dan komentar.

@mahar_rina

Masa sih Bank Indonesia lupa motong duitnya???? Serius lupa???? Kira-kira ini uang asli atau palsu ya??

Dj Balada Boa X Pika Pika Kawenimeri - DJ USUP