Brilio.net - Seorang pria bernama Taruna diamankan oleh Polsek Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat karena dengan tega melempar bayinya yang baru berusia 18 bulan ke dalam tungku api.

Dikutip dari laman Antara, Senin (24/4), kejadian tersebut bermula saat Taruna yang baru pulang kerja pada Minggu (23/4) siang melihat meja makannya tidak tersedia makanan sama sekali karena istrinya tidak memasak.

Kondisi badan yang letih karena seharian membanting tulang mencari nafkah membuat tersangka marah kepada istrinya, sehingga terjadi cekcok mulut antara suami istri ini. Kekesalan Taruna memuncak karena sang istri malah melawan dan membanting rantang sehingga menambah emosinya.

Anaknya yang berada tidak jauh dari tersangka menjadi korban kekesalan ayahnya yang dengan spontan melemparnya ke tungku masak yang sedang menyala. Akibat kekerasan tersebut bayi tidak berdosa itu mengalami luka parah di bagian dahi, dagu, paha, dan hidungnya.

"Tersangka Taruna alias Ace (23) Kampung Singkup, RT 10/02, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung nekat menganiaya anaknya sendiri karena terlibat pertengkaran dengan istrinya Yeni," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.

Warga sekitar yang mengetahui adanya pertengkaran dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) langsung membawa korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk menjalani perawatan.

Akibat ulahnya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Nyalindung dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sementara, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan kasus ini menjadi perhatian pihaknya. Rencananya pihaknya juga akan melakukan penanganan serta pendampingan baik kepada si anak maupun istrinya.

"Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini, tetapi yang terpenting bayi tersebut bisa sembuh dahulu baru diberikan pendampingan," katanya.