Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, baru-baru ini mengungkapkan alasan mengapa kliennya belum menunjukkan ijazahnya kepada publik. Isu mengenai ijazah palsu Jokowi kembali mencuat dan menjadi sorotan.

Menurut Yakup, ada framing di media yang seakan-akan meminta Jokowi untuk segera menunjukkan ijazahnya agar kasus ini selesai. Namun, ia menegaskan bahwa jika ijazah tersebut ditunjukkan, hal itu bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Indonesia adalah negara hukum, dan ada prosedur yang harus diikuti dalam meminta hak seorang warga negara. Jika ada pihak yang merasa berhak untuk meminta ijazah, silakan. Namun, jika semua orang bisa meminta dokumen pribadi tanpa alasan yang jelas, itu akan menciptakan contoh hukum yang tidak baik," jelas Yakup di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/4).

Yakup menambahkan bahwa menunggu proses hukum untuk menunjukkan keaslian ijazah Jokowi adalah langkah yang lebih baik dan memberikan pelajaran hukum bagi masyarakat. "Jika semua orang bisa diminta untuk menunjukkan ijazah mereka tanpa alasan yang sah, itu sangat tidak baik," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus ijazah palsu ini sudah berlangsung cukup lama, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai lembaga yang menerbitkan ijazah Jokowi telah mengonfirmasi keasliannya.

Dalam konteks ini, Yakup menegaskan bahwa jika pengadilan meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya, kliennya akan mematuhi permintaan tersebut. "Kami siap memenuhi permintaan pihak berwenang, karena Jokowi taat hukum," ujarnya.

Isu mengenai ijazah palsu Jokowi bukan hanya sekadar konfirmasi kebenaran, tetapi juga berpotensi untuk mendiskreditkan martabatnya. Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang telah dibantah oleh pihak UGM.

"Ini adalah fitnah murahan yang diulang-ulang. UGM sudah menyatakan bahwa ijazah saya asli," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jumat, 11 April 2025.

Jokowi menegaskan bahwa ia benar-benar menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazah yang ia terima adalah resmi. "Saya ingin menunjukkan bahwa saya kuliah di Fakultas Kehutanan, dan ijazah saya dikeluarkan oleh UGM. Ini sudah diklarifikasi oleh rektor dan dekan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyoroti perdebatan mengenai detail-detail kecil dalam dokumen ijazahnya. "Jika masih membahas hal-hal kecil, itu sudah tidak relevan lagi," tuturnya.

Ia menekankan bahwa dalam hukum, pihak yang menuduh harus bisa membuktikan tuduhannya. "Siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan," tegas Jokowi.