Presiden ke-7, Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, kembali memberikan pernyataan tegas mengenai isu ijazah palsu yang terus menerus diangkat oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, tuduhan tersebut adalah fitnah murahan yang telah dibantah berkali-kali oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Isu ini bukanlah hal baru, karena pihak UGM, termasuk Dekan Fakultas Kehutanan, telah memberikan klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi. "Itu fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Dari UGM sudah menyampaikan, Dekan Fakultas Kehutanan juga sudah jelas dan tegas menyampaikan. Teman-teman juga banyak yang menyampaikan," ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa tim kuasa hukumnya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap mereka yang masih mempertanyakan keaslian ijazahnya. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi yang salah dan menunjukkan bukti bahwa ijazah yang dimilikinya adalah asli dan sah.

Jokowi menegaskan bahwa klarifikasi mengenai keaslian ijazahnya telah disampaikan oleh pihak UGM, baik oleh Rektor maupun Dekan Fakultas Kehutanan. Informasi ini telah disampaikan secara terbuka dan jelas.

"Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor UGM, dan yang terakhir sudah disampaikan oleh dekan Fakultas Kehutanan, sudah jelas semuanya," tambahnya saat ditemui di Solo.

Presiden Jokowi menekankan bahwa tujuan utama dari langkah hukum ini adalah untuk membuktikan kebenaran informasi mengenai pendidikan dan ijazahnya. Ia ingin menunjukkan kepada publik bahwa dirinya memang benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazahnya dikeluarkan secara resmi oleh universitas tersebut.

"Ya ingin menunjukkan, bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada. Dan sudah disampaikan tidak hanya sekali, kan oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan, sudah dibuka seperti itu," terangnya.

Pihak UGM sendiri telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah Jokowi. Bukti-bukti dan dokumen yang relevan telah tersedia dan dapat diakses oleh publik. Langkah hukum yang dipertimbangkan oleh Jokowi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah dan informasi palsu.