Rabu (16/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kediaman Jokowi di Solo. Jokowi menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," setelah pertemuan dengan perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.

Jokowi juga menekankan bahwa TPUA tidak memiliki wewenang untuk mengatur dirinya dalam hal penunjukan ijazah tersebut. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," lanjutnya.

Ia juga merujuk pada penjelasan yang sudah diberikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) mengenai ijazahnya, yang menurutnya sudah sangat jelas. Tim Kuasa Hukum Jokowi, yang dipimpin oleh Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi adalah tidak benar.

"Kami sampaikan dengan tegas bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak UGM sebagai instansi yang berwenang," ujar Yakup di Jakarta.

Yakup juga menambahkan bahwa Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya kepada publik, kecuali jika ada permintaan resmi dari pihak berwenang, seperti pengadilan. "Itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah kepada siapa pun, dan hanya akan melakukannya jika ada perintah hukum.

"Tegas bahwa kami tidak akan menunjukkan dan kami tidak mempunyai kewajiban hukum untuk menunjukkan copy atau asli dari ijazah Bapak Jokowi. Kecuali dimintakan oleh hukum atau pengadilan, itu pasti," tutup Yakup.