Brilio.net - Seperti yang diketahui, Inara Rusli sempat melayangkan gugatan kepada mantan suaminya, Virgoun atas dugaan pengalihan royalti keempat lagunya tanpa izin. Sementara berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, royalti merupakan harta bersama dan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.

Selain itu, Inara juga melaporkan Virgoun ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan. Tak berhenti di situ, Virgoun pun juga sempat menggugat Inara Rusli dengan tuduhan akses ilegal. Perseteruan yang terjadi di antara keduanya sempat memanas, namun kini permasalahan tersebut telah menemukan titik terang.

Inara Rusli dan Virgoun diketahui telah sepakat untuk berdamai melalui sidang mediasi yang diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (22/3). Leonardo Ompusunggu selaku kuasa hukum Virgoun, mengatakan ada beberapa beberapa poin yang sudah disepakati oleh Inara Rusli sebagai penggugat serta Virgoun, PT Digital Rantai Maya, dan PT Digital Rumah Publishindo sebagai tergugat.

inara rusli dan virgoun pilih damai usai sempat berseteru soal royalti © berbagai sumber

foto: Instagram/@mommy_starla

"Kami senang sekali karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024 akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini haru ya," ujar Leonardo yang dikutip brilio.net dari Kapanlagi.com, Sabtu (23/3).