Brilio.net - Nikita Mirzani kembali membuat heboh publik. Petugas Kepolisian Resor Kota Serang menangkap Nikita Mirzani pada Kamis (21/07), pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Dalam video tersebut, Nikita tampak dibawa ke dalam sebuah mobil oleh beberapa pria dari pihak kepolisian. Penjemputan paksa oleh pihak kepolisian Polresta Serang terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

"Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan," kata Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Serang, Ajun Komisaris David Kusuma, di Serang, Banten, Kamis (21/7).

Nikita Mirzani ditangkap berbagai sumber

 foto: Instagram/@nikitamirzanlmawardi_172

Penyidik Satreskrim Polresta Serang menangkap Nikita Mirzani yang berstatus tersangka melibatkan tiga perempuan polisi. NM saat ditangkap di lobi utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, tidak melawan sehingga semuanya bisa berjalan lancar.

"Kami kini tengah memeriksa tersangka NM yang sebelumnya tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu," ujarnya. 

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang sebelumnya melayangkan surat panggilan terhadap NM pada Senin lalu (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06). Surat panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu (06/07), tetapi NM juga tidak hadir di depan penyidik.

Silitonga menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai pasal 45 dan pasal 51 UU ITE dan pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07), yang dilanjutkan penggeledahan di rumah NM, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Di situ polisi menyita alat bukti berupa satu unit iPad.

Penyidik menggeledah dan menyita setelah mereka mendapat izin menggeledah dan menyita dari PN Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Petugas hari ini menangkap tersangka NM untuk memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," ujarnya dilansir Antara.

Nikita Mirzani ditangkap berbagai sumber

foto: Instagram/@nikitamirzanlmawardi_172

 

 

Nikita pun sudah berada di gedung Satreskrim Polresta Serang Kota dan hanya mau memberikan keterangan kepada penyidik ketika sudah ada pengacara yang mendampinginya.

"Penyidik berkewajiban memenuhi hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh tersangka NM," kata Shinto.

Sejak pemanggilan tadi malam, pihak kepolisian masih menunggu 1x24 jam untuk melakukan proses penahanan. Merujuk pada KUHP, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukkan langkah selanjutnya.

"Masih terlalu dini kalau malam ini kami menyampaikan ditahan atau tidak tersangka NM," kata Shinto dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Nikita Mirzani ditangkap berbagai sumber

foto: Instagram/@nikitamirzanlmawardi_172

Sementara itu, Mail Syahputra, asisten Nikita Mirzani bercerita penangkapan berlangsung cepat dan membuat semuanya kaget.

"Udah mau pulang, Nikita mau shoting. Di lobi Sency, nunggu supir, pas mobil dateng, kata pak supir mobilnya kehalang, kayak ada yang nyalip gitu," kata Mail Syahputra, di Mapolreta Serang Kota, Kamis (21/7) seperti yang dilansir dari Liputan6.com.

Menurut Mail, kasus yang menimpa Nikita Mirzani tak ada pemberitahuan sama sekali.

"(Polisi) dua mobil kayaknya sih, yang kemarin datang ke rumah aja. Enggak ada pemberitahuan sama sekali. Cepet banget, pas mau masuk mobil ada yang disini, ada yang ngerekam, jadi ngepung Nikita gitu loh," ujarnya.

Selain itu, akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172 tidak bisa diakses sampai hari ini.

"Tiba-tiba instagram mati aku juga bingung takut diamanin juga kan," kata Mail Syahputra dalam kesempatan yang sama.